Dua Truk Disiapkan Angkut Puing di Jl Cempaka Putih Raya

Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2990

Sudin LH kerahkan dua Truk Untuk Angkut Puing

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Dua truk dikerahkan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat untuk membantu mengangkut puing sisa penertiban lapak pedagang di Jalan Cempaka Putih Raya.

Satu truk bisa mengangkut 10 meter kubik sampah

"Satu truk bisa mengangkut 10 meter kubik sampah. Kita juga kerahkan shovel untuk memudahkan pemindahan puing yang cukup berat ke truk," ujar Risart Serestian, Kepala Seksi Pengelolaan dan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Menurut Risart, untuk sampah akan dibawa langsung ke Bantar Gebang. Sementara puing-puing sisa bangunan akan dibawa ke lahan yang berada di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Sementara Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarat Pusat, mengerahkan dua unit mobil pompa.

"Satu unit kita buat semprot puing biar tidak berdebu. Sisanya kita siagakan kalau terjadi sesuatu," tandas Hardisiswan, Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

Sebanyak 20 lapak pedagang di Jalan Cempaka Putih Raya ditertibkan petugas untuk penataan kawasan. Nantinya lokasi tersebut akan dibangun loksem, agar para pedagang dan pembeli bisa lebih nyaman.

BERITA TERKAIT
Sisa Kebakaran Mulai Dibersihkan

Sudin LH Jakpus Bersihkan Puing Kebakaran di Benhil

Senin, 11 September 2017 2731

15 Karung Lumpur Diangkut Dari Saluran Air Jl Kusuma Atmaja

15 Karung Lumpur Diangkut dari Saluran Air Jl Kusuma Atmaja

Jumat, 29 September 2017 1875

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1272

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 753

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 435

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 573

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 616

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks