Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2232

Pemkab Minta Larangan Elpiji 3 KG di Sosialisakan ke Warga

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan pengecekan ke permukiman, terkait larangan penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram. Sasaran utamanya, adalah rumah dari aparatur sipil negara (ASN).

Kami bersama dengan Satpol PP dan pihak dari migas akan bekerjasama mengecek ke lapangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, selain ASN, inspeksi juga akan dilakukan ke rumah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) serta pekerja harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami bersama dengan Satpol PP dan pihak dari migas akan bekerjasama mengecek ke lapangan," ujarnya, Senin (2/10).

Menurutnya, dalam inspeksi petugas akan membawa produk LPG ukuran lima kilogram. Sehingga jika ditemukan adanya tabung tiga kilogram, pemilik diharuskan langsung menukar dan membayar selisihnya.

"Kami juga telah menyampaikan kepada para UKPD, camat dan lurah untuk menyampaikan ke jajarannya serta sosialisasikan ke masyarakat," tandasnya.

Larangan ini tertuang dalam  Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan LPG 3 Kg.

BERITA TERKAIT
Sekda Minta PNS Tak Gunakan LPG Bersubsidi

Sekda Minta PNS Tak Gunakan LPG Bersubsidi

Selasa, 12 September 2017 2157

 Harga Maksimum Gas Elpiji 3 Kg Di Pangkalan Rp 16 ribu

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Kamis, 12 Maret 2015 10721

Wabup Hadiri Sosialisasi Stop Radikalisme di Pulau Panggang

Warga Kepulauan Seribu Diajak Tangkal Paham Radikalisme

Senin, 21 Agustus 2017 2296

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 818

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1191

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 409

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks