Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2112

Pemkab Minta Larangan Elpiji 3 KG di Sosialisakan ke Warga

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan pengecekan ke permukiman, terkait larangan penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram. Sasaran utamanya, adalah rumah dari aparatur sipil negara (ASN).

Kami bersama dengan Satpol PP dan pihak dari migas akan bekerjasama mengecek ke lapangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, selain ASN, inspeksi juga akan dilakukan ke rumah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) serta pekerja harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami bersama dengan Satpol PP dan pihak dari migas akan bekerjasama mengecek ke lapangan," ujarnya, Senin (2/10).

Menurutnya, dalam inspeksi petugas akan membawa produk LPG ukuran lima kilogram. Sehingga jika ditemukan adanya tabung tiga kilogram, pemilik diharuskan langsung menukar dan membayar selisihnya.

"Kami juga telah menyampaikan kepada para UKPD, camat dan lurah untuk menyampaikan ke jajarannya serta sosialisasikan ke masyarakat," tandasnya.

Larangan ini tertuang dalam  Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan LPG 3 Kg.

BERITA TERKAIT
Sekda Minta PNS Tak Gunakan LPG Bersubsidi

Sekda Minta PNS Tak Gunakan LPG Bersubsidi

Selasa, 12 September 2017 2080

 Harga Maksimum Gas Elpiji 3 Kg Di Pangkalan Rp 16 ribu

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Kamis, 12 Maret 2015 10492

Wabup Hadiri Sosialisasi Stop Radikalisme di Pulau Panggang

Warga Kepulauan Seribu Diajak Tangkal Paham Radikalisme

Senin, 21 Agustus 2017 2190

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 966

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 976

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 667

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks