Pemkab Kepulauan Seribu akan Cek Penggunaan LPG 3 Kg

Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2169

Pemkab Minta Larangan Elpiji 3 KG di Sosialisakan ke Warga

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan pengecekan ke permukiman, terkait larangan penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram. Sasaran utamanya, adalah rumah dari aparatur sipil negara (ASN).

Kami bersama dengan Satpol PP dan pihak dari migas akan bekerjasama mengecek ke lapangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, selain ASN, inspeksi juga akan dilakukan ke rumah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) serta pekerja harian lepas (PHL) Pemkab Kepulauan Seribu.

"Kami bersama dengan Satpol PP dan pihak dari migas akan bekerjasama mengecek ke lapangan," ujarnya, Senin (2/10).

Menurutnya, dalam inspeksi petugas akan membawa produk LPG ukuran lima kilogram. Sehingga jika ditemukan adanya tabung tiga kilogram, pemilik diharuskan langsung menukar dan membayar selisihnya.

"Kami juga telah menyampaikan kepada para UKPD, camat dan lurah untuk menyampaikan ke jajarannya serta sosialisasikan ke masyarakat," tandasnya.

Larangan ini tertuang dalam  Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan LPG 3 Kg.

BERITA TERKAIT
Sekda Minta PNS Tak Gunakan LPG Bersubsidi

Sekda Minta PNS Tak Gunakan LPG Bersubsidi

Selasa, 12 September 2017 2120

 Harga Maksimum Gas Elpiji 3 Kg Di Pangkalan Rp 16 ribu

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Kamis, 12 Maret 2015 10622

Wabup Hadiri Sosialisasi Stop Radikalisme di Pulau Panggang

Warga Kepulauan Seribu Diajak Tangkal Paham Radikalisme

Senin, 21 Agustus 2017 2251

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2377

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2444

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1748

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1005

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1392

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks