Kepala SKPD/UKPD di Kepulauan Seribu Wajib Hadiri Rapim

Selasa, 26 September 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2099

Bupati Minta Kepala SKPD Hadir Saat Rapim

(Foto: Rudi Hermawan)

Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu diwajibkan hadir dalam rapat pimpinan (Rapim) mingguan.

Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung

"Pesan dari bupati dan wakil bupati, dalam rapim harus dihadiri kepala SKPD/UKPD langsung. Kalaupun berhalangan, harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Iwan P Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Selasa (26/9).

Ia menjelaskan, secara administrasi, SKPD bertanggung jawab dengan dinas atau badan, tetapi secara operasional bertanggung jawab kepada bupati. Sehingga jika tidak bisa hadir harus sesuai dengan tingkat kepentingannya.

"Ke depan diharapkan yang hadir dalam rapim kepalanya. Tetapi jika tidak bisa, komunikasi langsung dengan bupati atau wakil bupati," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Kesehatan Ajak SKPD/UKPD Senam di sela Rapim

Peserta Rapim Pemkot Jakpus Diajak Senam Kebugaran

Selasa, 26 September 2017 2561

Perizinan Pemindahan Utilitas PLN di Matraman akan Dipermudah

DKI Permudah Izin Pemindahan Utilitas PLN di Matraman

Senin, 28 Agustus 2017 2387

Wabup Kepulauan Seribu Minta Pulau Baru Dipasangi Plang

Wabup Kepulauan Seribu Minta Pulau Baru Dipasangi Plang

Selasa, 26 September 2017 2733

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12960

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1594

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 977

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1577

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks