Denda OTT Buang Sampah Sembarangan Terkumpul Rp 64 Juta

Selasa, 19 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2731

Denda OTT Buang Sampah Terkumpul Rp 64 Juta

(Foto: doc)

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan yang digencarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuahkan hasil cukup signifikan terhadap kas daerah.

OTT kalau dari sisi nilai itu Rp 64 juta. Dari sisi pelaku sudah lebih dari 700 pelanggar yang kita tindak

Sepanjang tahun ini, denda OTT yang dikumpulkan dari pembuang sampah tercatat telah mencapai Rp 64 juta.

Kepala DLH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, tidak semua warga yang terjaring OTT ini dikenakan denda. Sebagian dari pelaku hanya diberikan sanksi ringan karena masih berusia anak-anak.

"OTT kalau dari sisi nilai itu Rp 64 juta. Dari sisi pelaku sudah lebih dari 700 pelanggar yang kita tindak," ujarnya, Selasa (19/9).

Isnawa mencontohkan saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), banyak dari anak-anak yang tertangkap membuang sampah sembarang. Mereka selanjutnya hanya diminta memungut sampahnya dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Jadi yang terpenting itu mengedukasi," ucapnya.

Menurut Isnawa, pihaknya juga rutin membagikan karung kepada warga yang berada di bantaran sungai. Tujuannya agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai dan mengumpulkannya melalui karung.

"Kita mendidik warga di situ. Kami taruh karungnya supaya mereka jangan buang sampah di kali. Nanti kami akan angkut karungnya," katanya.

Ia menambahkan, sepanjang 2016, denda dari hasil OTT terkumpul mencapai Rp 201 juta. Dana itu kemudian disetorkan ke kas daerah.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah di jalan atau trotoar bisa dikenakan denda paksa maksimal Rp 100.000.

Sementara warga yang membuang sampah ke sungai atau kali didenda maksimal Rp 500.000.

BERITA TERKAIT
OTT Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Digelar di Jakbar

OTT Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Digelar di Jakbar

Senin, 18 September 2017 2484

Jaga Kebersihan Lingkungan Kelurahan Semper Timur Satpol PP Patroli

Satpol PP Gencarkan Patroli Cegah Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 06 Juli 2017 1807

60 Ton Sampah Diangkat Dari Kali Tegal Amba

60 Ton Sampah Diangkut dari Kali Tegal Amba

Jumat, 15 September 2017 3257

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 865

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 903

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1686

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 959

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks