Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

Sabtu, 16 September 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2353

Rumah Sakit-BPJS Kesehatan akan Diwajibkan Bekerja Sama

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh rumah sakit untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, sebagai payung hukum, nantinya akan dibuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang kewajiban tersebut.

"Kami akan segera terbitkan pergub," kata Djarot, usai menghadiri peringatan Hari Hepatitis se-Dunia ke-VIII di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

"Pelayanan rumah sakit harus betul-betul berorientasi kepada membantu dan menolong menyembuhkan pasien," terangnya.

Dijelaskannya, saat ini masih banyak rumah sakit swasta di Jakarta yang belum melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau pergub sudah terbit dan kita ketahui ada rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka akan kami tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tahun rumah sakit dievaluasi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Secara berkala BPRS akan mengawasi dan mengevaluasi untuk perpanjangan izin.

"Kalau tidak taat aturan, kita cabut izin operasionalnya. Pergub ditargetkan sudah terbit dalam dua pekan mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Dorong Seluruh RS Swasta Kerjasama dengan BPJS

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 12 September 2017 3329

Sekda Akan Evaluasi Pemberian Rekomendasi RS Swasta

Sekda Minta Rumah Sakit Utamakan Pelayanan

Senin, 11 September 2017 4354

 Warga Kurang Mampu Tak Miliki BPJS Perlu Terus Didata

Lurah Diminta Data Warga Kurang Mampu yang Belum Miliki BPJS

Rabu, 06 September 2017 2031

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2392

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2489

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1761

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 698

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks