DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 12 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3268

DKI Dorong Seluruh RS Swasta Kerjasama dengan BPJS

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, akan mensyaratkan perizinan rumah sakit swasta di Jakarta untuk bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga

"RS swasta nanti salah satu persyaratan kita kasih izin, mereka harus gabung ke BPJS tahun depan. Ini sebagai evaluasi sehingga tahun 2019 betul-betul semuanya sudah terlaksana," ujarnya, Selasa (12/9).

Menurut Djarot, Izin RS tipe C dan B non pendidikan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Secara berkala juga kan dilakukan akreditasi sehingga izin rumah sakit pun bisa dicabut bila menyalahi ketentuan.

Sedangkan bagi warga, Djarot mengungkapkan setiap warga akan di-cover asuransi BPJS kelas tiga. Asuransi itu berlaku sejak lahir.

"Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga. Mereka yang baru lahir, itu langsung dapat akta kelahiran, BPJS juga langsung dapat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dorong RS Swasta Bermitra dengan BPJS Kesehatan

Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS

Senin, 11 September 2017 2592

 Warga Kurang Mampu Tak Miliki BPJS Perlu Terus Didata

Lurah Diminta Data Warga Kurang Mampu yang Belum Miliki BPJS

Rabu, 06 September 2017 1982

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3179

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 641

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1405

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks