Pemkot Jakut Carikan Lahan Untuk Membangun Dua RSUD Tipe D

Kamis, 14 September 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1967

Dua Kecamatan di Jakut Belum Miliki RSUD Tipe D

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan mencarikan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D, di Kecamatan Kelapa Gading dan Penjaringan.

Untuk membangun RSUD Tipe D itu minimal kita butuh lahan 5.000 sampai 6.000 meter persegi

"Saya akan carikan lahannya dari aset Pemda, kita cek dulu lahan milik unit mana. Nanti kita koordinasikan untuk membangun puskesmas," ujar Husein Murad, Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (14/9).

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, lahan yang saat ini berdiri Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading dan Penjaringan tidak memadai jika dibangun RSUD tipe D.

"Untuk membangun RSUD Tipe D itu minimal kita butuh lahan 5.000 sampai 6.000 meter persegi," ucapnya.

Namun, Helmi menjamin pelayanan kesehatan di kedua kecamatan tersebut tetap maksimal. "Kecamatan Kelapa Gading dan Penjaringan belum memiliki RSUD Tipe D. Namun pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal karena masih ada puskesmas kecamatan dan kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 DKI Bangun Dua RSUK Tahun Ini

DKI Bangun Dua RSUK Tahun Ini

Rabu, 03 Agustus 2016 8215

 Dewan Minta Dinkes Perbanyak Rumah Sakit Tipe D

Dewan Minta Dinkes Perbanyak Rumah Sakit Tipe D

Sabtu, 09 September 2017 3122

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3697

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1422

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks