Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 39 Miliar

Rabu, 06 September 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2979

Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Sudah 80 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Hingga 31 Agustus 2017 realisasi penerimaan tujuh jenis pajak di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu sudah mencapai Rp 39.224.373.325 atau 80,95 persen dari total target sebesar Rp 48.458.000.000.

Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen

"Sampai Agustus ini realisasi pajak di Kepulauan Seribu sudah 80,95 persen atau Rp 39,2 miliar," ujar Noer Subchan, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Rabu (6/9).

Ia merinci, target penerimaan tujuh pajak tersebut yakni pajak air tanah Rp 75,7 juta, BPHTB Rp 879,5 juta, pajak reklame Rp 47,7 juta, pajak bumi dan bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 35,9 miliar, pajak hotel Rp 2,7 miliar, pajak restoran Rp 351,8 juta dan pajak hiburan Rp 500 ribu.

"Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi PBB-P2 di Kebayoran Baru Capai Rp 1,5 Miliar

Realisasi PBB-P2 di Kebayoran Baru Capai Rp 1,5 Miliar

Selasa, 29 Agustus 2017 2222

 Realisasi Penerimaan Pajak di Kembangan Capai Rp 389 Miliar

Realisasi Penerimaan Pajak di Kembangan Capai Rp 389 Miliar

Selasa, 29 Agustus 2017 2255

Ribuan warga Padati Kantor Samsat Jakbar

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,02 Triliun

Kamis, 31 Agustus 2017 2195

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 787

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks