Dua Hari, Dishub Kumpulkan Uang Denda Parkir Rp 11 Juta

Rabu, 10 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4378

dishub derek mobil parkir liar

(Foto: Muhammad Jamaluddin)

Denda parkir liar sebesar Rp 500 ribu untuk mobil yang parkir sembarangan, tidak hanya efektif untuk mencegah parkir liar. Tapi, juga potensial terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI. Tercatat, selama dua hari pertama penerapan penderekan kendaraan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengantongi Rp 11 juta.

Rp 11 juta yang sudah disetorkan selama dua hari pelaksanaan derek mobil yang parkir liar

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar membenarkan, selama dua hari yakni Senin dan Selasa retribusi yang dikumpulkan mencapai Rp 11 juta. Ia menyebut, pada hari pertama retribusi yang diterima yakni Rp 4,5 juta. Sementara sisanya Rp 6,5 juta diperoleh pada hari kedua penertiban.

"Rp 11 juta yang sudah disetorkan selama dua hari pelaksanaan derek mobil yang parkir liar," kata Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/9).

Diakui Akbar, jumlah tersebut akan terus meningkat dengan semakin banyaknya kendaraan yang diderek. Pada hari pertama saja, sebanyak 11 kendaraan berhasil dikandangkan, sementara hari kedua yakni 15 kendaraan. "Hari ini kita juga terus lakukan penertiban kendaraan yang parkir liar," ucapnya.

Menurut Akbar, dengan adanya kebijakan ini jumlah parkir liar di ibu kota berkurang. Khususnya di lokasi yang dilakukan penertiban. "Iya, jadi lumayan berkurang. Kita cari korban, karena masyarakat tidak takut ditabrak, tapi takut suruh bayar," ujarnya.

Pihaknya juga meluaskan wilayah penertiban hingga ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Karena pada tahap awal ini baru lima lokasi yang dilakukan penertiban. Bahkan, dirinya juga menerima pengaduan dari masyarakat untuk penertiban.

"Saya dapat order dari warga untuk derek, seperti di Pramuka, Pasar Baru, dan Gunung Sahari. Ada yang melalui wagub, terus wagub ke saya. Ada langsung ke saya. Ya baguslah, saya jadi ada kerjaan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
mobil derek beritajakarta jamal

Dishub Ajukan Pengadaan 20 Mobil Derek

Selasa, 09 September 2014 5154

derek mobil parkir liar

11 Kendaraan Dikandangkan

Senin, 08 September 2014 4569

dishub derek mobil parkir liar

Ahok: Orang Jakarta, Didenda Baru Takut

Senin, 08 September 2014 3803

Sepeda Motor Parkir Liar Belum Dikenakan Denda Derek

Parkir Liar, Motor Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Selasa, 09 September 2014 3302

Jalan Raya Kembangan Marak Parkir Liar

Jl Raya Kembangan Marak Parkir Liar

Kamis, 11 September 2014 3799

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 930

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks