Dishub Ajukan Pengadaan 20 Mobil Derek

Selasa, 09 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5154

mobil derek beritajakarta jamal

(Foto: Muhammad Jamaluddin)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari ini mengintensifkan razia parkir liar kendaraan roda empat dengan sanksi derek dan denda maksimal Rp 500 ribu. Sayangnya, upaya tersebut saat ini masih terkendala minimnya kendaraan derek milik Dishub DKI. Untuk itu, tahun depan, Dishub DKI mengusulkan pembelian mobil derek otomatis sebanyak 20 unit.

Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui, saat ini pihaknya masih kekurangan mobil derek otomatis. "Tahun depan diusulkan 20 unit. Tapi mudah-mudahan disetujui untuk 50 unit," ujar Syafrin, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/9).

Untuk satu unit mobil derek otomatis tersebut seharga Rp 2,5 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan 20 unit adalah Rp 50 miliar.

Dirinya memastikan merek mobil derek itu nantinya berasal dari perusahaan produsen mobil yang terjamin kualitasnya. "Yang sudah ada sekarang merk-nya Hino," ucapnya.

Saat ini Dishub DKI, hanya memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual.

Diakui Safrin, setiap wilayah idealnya memiliki 10 unit mobil derek otomatis. Terlebih, lokasi parkir liar di ibu kota cukup banyak. Dengan jumlah tersebut penertiban bisa lebih maksimal. "Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
mobil derek beritajakarta dok

Sudinhub Jakbar Minta Penambahan Mobil Derek

Kamis, 04 September 2014 4246

Dishub DKI Akan Derek Mobil di Parkir Liar

Kendaraan Parkir Liar Disanksi Ganda

Senin, 01 September 2014 5941

transjakarta_nabrak_tiang_nurito.jpg

Rem Blong, Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan

Kamis, 20 Februari 2014 2556

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 948

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks