Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dikaji

Kamis, 24 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 5224

DKI akan Kaji Perubahan Pergub Pembayaran PKB Melalui Elektronik

(Foto: Punto Likmiardi)

Tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sistem elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI, bakal dikaji ulang. Diharapkan nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai bank. 

Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, siap mengubah Pergub Nomor 204 tahun 2014 tentang pembayaran PKB melalui elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank DKI dan DPRD lebih dahulu.

"Kami tetap akan buka sistem dengan yang lain, kebetulan kenapa Bank DKI, karena kami lebih melihat kontrolnya. Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah," katanya, Kamis (24/8).

Dijelaskan Djarot, meskipun pembayaran elektronik baru bisa melalui Bank DKI, namun pihaknya sudah menyediakan layanan mobile dan membuka gerai di sejumlah pusat perbelanjaan. Kemudahan ini, seharusnya tidak lagi menyulitkan pemilik kendaraan mewah untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). 

"Setiap minggu juga ada Samsat Mobile di Car Free Day," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 22 Agustus 2017 3402

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar

Jumat, 18 Agustus 2017 3292

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2950

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1314

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 512

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1292

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1098

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks