BPAD DKI Luncurkan Sistem E-Penghapusan

Jumat, 11 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 4287

BPAD DKI Luncurkan E-Penghapusan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem penghapusan aset secara elektronik atau e-Penghapusan.

Pasti lebih efektif dan efisien

Adanya terobosan baru ini akan memudahkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang mengajukan permohonan penghapusan aset.

Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Ayub menuturkan, melalui sistem ini SKPD/UKPD cukup mengunjungi portal bpad.jakarta.go.id/penghapusan untuk mengajukan permohonan penghapusan aset.

"Pasti lebih efektif dan efisien. Sebelumnya, untuk mengajukan penghapusan aset secara manual bisa memerlukan waktu hingga dua minggu," kata Ayub, saat melakukan launching e-Penghapusan di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

Dijelaskannya, sementara ini e-Penghapusan baru bisa melayani pengajuan penghapusan untuk aset bangunan saja.

"Nanti akan kita tingkatkan lagi seperti, penghapusan aset tanah, kendaraan serta barang operasional kantor," terangnya.

Sementara, Kabid ‎Perubahan Status Aset BPAD DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi menambahkan, sebanyak tiga orang operator akan bertugas melayani permohonan penghapusan aset SKPD/UKPD.

"SDM pasti kita tambah seiring dengan perkembangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Usulkan Penghapusan Aset Menggunakan Sistem Elektronik

Penghapusan Aset Diminta Gunakan Sistem Elektronik

Senin, 25 Juli 2016 4208

Dewan Akan Duduk Bareng Dinas CKTRP Bahas Pengelolaan Aset

DPRD akan Bahas Inventarisasi Aset DCKTRP Pekan Depan

Rabu, 02 Agustus 2017 2768

Sekda Minta Aset Lahan di Jl Ancol Barat Dimanfaatkan

Sekda Minta Aset Lahan di Jl Ancol Barat Dimanfaatkan

Sabtu, 05 Agustus 2017 3304

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks