Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

Jumat, 28 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3384

Pengapusan denda pkb, picu kenaikan penerimaan pajak

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bertujuan meningkatkan penerimaan pajak. 

Justru kalau ada denda yang 48 persen itu, warga akan makin berat buat bayar pajak,

Dikatakan Edi, dengan penghapusan denda PKB yang mencapai 48 persen diharapkan dapat merangsang wajib pajak melunasi kewajibannya.  

"Justru kalau ada denda yang 48 persen itu, warga akan makin berat buat bayar pajak," ujar Edi saat dikonfirmasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).

 

Sekadar diketahui, BPRD DKI mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor terhitung sejak 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang. Apabila, hingga batas waktu yang ditentukan para wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya, BPRD bersama instansi terkait lainnya bakal menggelar razia kendaraan . 

"Kalau sampai Agustus akhir belum bayar pajak, maka awal September mulai berlaku lagi denda. Kita akan gelar razia," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

Januari-Maret, Perolehan Pajak Kendaraan di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

Rabu, 05 April 2017 7936

 Gubernur Akan Apresiasi Juru Sita Pajak Daerah Yang Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel

Gubernur Minta Wajib Pajak Nakal Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juli 2017 2601

BPRD Mobile aplikasi terobosan permudah petugas ketahui kewajiban pajak

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

Jumat, 21 Juli 2017 3667

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5735

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1586

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1490

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 485

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 474

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks