Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Capai Rp 2,6 Triliun

Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2186

Jaksel targetkan 6,7 triliun pajak tahun 2017

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode Januari hingga Juli 2017, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 6,7 triliun. 

Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, target pajak terbesar pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 2,5 triliun. 

"Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun," ujar Yuspin, Rabu (9/8).

Diungkapkan Yuspin, pada 2016 kemarin realisasi penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 2,29 triliun. Melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun.  

"Mudah-mudahan tahun ini juga bisa melebihi target," harapnya. 

Pembayaran PPB-P2 tahun ini akan jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Apabila hingga batas waktu tersebut para wajib pajak belum membayarkan kewajibannya, kata Yuspin, maka akan dikenakan sanksi berupa denda 2 persen setiap bulan pada bulan berikutnya.

Dijabarkan Yuspin, sembilan jenis pajak yang ditargetkan pada 2017 antara lain, Pajak Hotel ditargetkan sebesar Rp 470 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 241 miliar. Pajak Restoran ditargetkan sekitar Rp 1,009 triliun dan sudah terealisasi sekitar Rp 550 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan ditargetkan sekitar Rp 164 miliar dan sudah terealisasi Rp 94 miliar. Pajak Parkir dipatok sekitar Rp 233 miliar dan telah teralisasi sekitar Rp 111 miliar. Pajak Reklame ditarget sekitar Rp 239 miliar, terealisasi sekitar Rp 163 miliar. Pajak Air Tanah ditarget Rp 42 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp 21 miliar. 

Lalu Pajak Bahan Bakar sudah terealisasi Rp 73 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 119 miliar. Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ditargetkan Rp 2,003 triliun dan sudah terealisasi Rp 633 miliar.

BERITA TERKAIT
Sudin Pariwisata Jaksel fokus monitoring industri pariwisata 3 kecamatan

Pemkot Jaksel Fokus Monitoring Industri Pariwisata di Tiga Kecamatan

Selasa, 08 Agustus 2017 2757

BPRD terima 252 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 252 Miliar

Senin, 31 Juli 2017 2623

Agustus DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Agustus, Pemprov DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Senin, 31 Juli 2017 2507

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 827

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1320

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 706

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1190

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1704

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks