Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Capai Rp 2,6 Triliun

Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2388

Jaksel targetkan 6,7 triliun pajak tahun 2017

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode Januari hingga Juli 2017, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 6,7 triliun. 

Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, target pajak terbesar pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 2,5 triliun. 

"Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun," ujar Yuspin, Rabu (9/8).

Diungkapkan Yuspin, pada 2016 kemarin realisasi penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 2,29 triliun. Melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun.  

"Mudah-mudahan tahun ini juga bisa melebihi target," harapnya. 

Pembayaran PPB-P2 tahun ini akan jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Apabila hingga batas waktu tersebut para wajib pajak belum membayarkan kewajibannya, kata Yuspin, maka akan dikenakan sanksi berupa denda 2 persen setiap bulan pada bulan berikutnya.

Dijabarkan Yuspin, sembilan jenis pajak yang ditargetkan pada 2017 antara lain, Pajak Hotel ditargetkan sebesar Rp 470 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 241 miliar. Pajak Restoran ditargetkan sekitar Rp 1,009 triliun dan sudah terealisasi sekitar Rp 550 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan ditargetkan sekitar Rp 164 miliar dan sudah terealisasi Rp 94 miliar. Pajak Parkir dipatok sekitar Rp 233 miliar dan telah teralisasi sekitar Rp 111 miliar. Pajak Reklame ditarget sekitar Rp 239 miliar, terealisasi sekitar Rp 163 miliar. Pajak Air Tanah ditarget Rp 42 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp 21 miliar. 

Lalu Pajak Bahan Bakar sudah terealisasi Rp 73 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 119 miliar. Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ditargetkan Rp 2,003 triliun dan sudah terealisasi Rp 633 miliar.

BERITA TERKAIT
Sudin Pariwisata Jaksel fokus monitoring industri pariwisata 3 kecamatan

Pemkot Jaksel Fokus Monitoring Industri Pariwisata di Tiga Kecamatan

Selasa, 08 Agustus 2017 2974

BPRD terima 252 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 252 Miliar

Senin, 31 Juli 2017 2995

Agustus DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Agustus, Pemprov DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Senin, 31 Juli 2017 2694

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3150

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1798

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 693

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1355

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks