Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Capai Rp 2,6 Triliun

Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2269

Jaksel targetkan 6,7 triliun pajak tahun 2017

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode Januari hingga Juli 2017, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 6,7 triliun. 

Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, target pajak terbesar pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 2,5 triliun. 

"Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun," ujar Yuspin, Rabu (9/8).

Diungkapkan Yuspin, pada 2016 kemarin realisasi penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 2,29 triliun. Melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun.  

"Mudah-mudahan tahun ini juga bisa melebihi target," harapnya. 

Pembayaran PPB-P2 tahun ini akan jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Apabila hingga batas waktu tersebut para wajib pajak belum membayarkan kewajibannya, kata Yuspin, maka akan dikenakan sanksi berupa denda 2 persen setiap bulan pada bulan berikutnya.

Dijabarkan Yuspin, sembilan jenis pajak yang ditargetkan pada 2017 antara lain, Pajak Hotel ditargetkan sebesar Rp 470 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 241 miliar. Pajak Restoran ditargetkan sekitar Rp 1,009 triliun dan sudah terealisasi sekitar Rp 550 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan ditargetkan sekitar Rp 164 miliar dan sudah terealisasi Rp 94 miliar. Pajak Parkir dipatok sekitar Rp 233 miliar dan telah teralisasi sekitar Rp 111 miliar. Pajak Reklame ditarget sekitar Rp 239 miliar, terealisasi sekitar Rp 163 miliar. Pajak Air Tanah ditarget Rp 42 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp 21 miliar. 

Lalu Pajak Bahan Bakar sudah terealisasi Rp 73 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 119 miliar. Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ditargetkan Rp 2,003 triliun dan sudah terealisasi Rp 633 miliar.

BERITA TERKAIT
Sudin Pariwisata Jaksel fokus monitoring industri pariwisata 3 kecamatan

Pemkot Jaksel Fokus Monitoring Industri Pariwisata di Tiga Kecamatan

Selasa, 08 Agustus 2017 2827

BPRD terima 252 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 252 Miliar

Senin, 31 Juli 2017 2786

Agustus DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Agustus, Pemprov DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Senin, 31 Juli 2017 2582

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2396

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2495

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1764

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 715

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks