Parkir Sembarangan, Bus Kemhan Ditilang

Senin, 08 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 6656

Parkir di Bahu Jalan, Bus Kemenhan Ditilang

(Foto: Nurito)

Untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas akibat maraknya parkir liar, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Senin (8/9) menggelar razia di kawasan Jatinegara. Dalam razia yang melibatkan 70 personel gabungan itu, terjaring lima unit mobil dan 30 unit sepeda motor. Bahkan ada bus milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang parkir di bahu jalan pun ikut ditertibkan.

Kalau parkir liar dibiarkan tentu sangat mengganggu lalu lintas dan memicu kemacetan

Saat petugas menyisir Jl Raya Bekasi Timur, tepatnya di depan Stasiun Jatinegara,  bus Kemhan bernopol 7591-02 itu tampak terparkir di bahu jalan. Namun saat petugas akan mendereknya, sopir bus yang diketahui bernama Agus Yulianto (40), mendadak datang.

Agus mengaku salah memarkirkan kendaraannya. Ia berdalih hanya sebentar lantaran tengah mencari suku cadang mobil di kawasan Pasar Rawabening. PNS golongan II/C ini juga mengaku terpaksa parkir di bahu jalan lantaran kawasan depan stasiun tak ada lahan parkir.

Akhirnya bus Kemhan itu urung diderek ke Terminal Barang Pulogebang, Jakarta Timur. Namun petugas kemudian menilang kendaraan tersebut dengan denda maksimal Rp 500 ribu.  "Saya tidak tahu ini kawasan dilarang parkir. Tadi lagi cari spare part untuk bus, parkir juga sebentar doang. Karena susah cari parkir jadi ya parkir di sini," ujar Agus, Senin (8/9).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, razia ini serentak dilakukan di lima wilayah kota. Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan menyerobot jalur bus Transjakarta. Razia dipusatkan di Jl Raya Bekasi Timur dan Jl Matraman Raya, karena kawasan ini banyak titik parkir liar.

"Kawasan depan Stasiun Jatinegara dan Mapolres Jakarta Timur ini sebagai urat nadinya lalu lintas di Jakarta Timur. Kalau parkir liar dibiarkan tentu sangat mengganggu lalu lintas dan memicu kemacetan," kata Benhard.

Benhard menjelaskan, mobil yang terjaring razia akan diderek ke Terminal Barang Pulogebang. Selain ditilang, pemiliknya juga akan dikenai denda Rp 500 ribu per hari, selama mobil masih dikandangkan. Pemilik kendaraan akan diberikan nomor virtual acount untuk membayar denda melalui ATM Bank DKI. Bukti pembayaran harus diverifikasi oleh Bank DKI. Bukti verifikasi ini kemudian bisa dibawa ke Terminal Barang Pulogebang sebagai bukti untuk mengambil mobilnya. Pembayaran denda ini sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi.

Benhard mengungkapkan, dalam razia tersebut petugas berhasil menindak lima mobil, dua diantaranya diderek ke Terminal Barang Pulogebang, sementara sisanya ditilang. Selain itu, sebanyak 30 sepeda motor juga ditilang karena parkir sembarangan.

BERITA TERKAIT
 Sopir Tertidur, Taksi Pusaka Diderek Petugas

Taksi Diderek di Depan Kalibata City

Senin, 08 September 2014 5654

Bank DKI Layani Retribusi Pemprov DKI dengan Virtual Account

Bank DKI Layani Retribusi Pemprov DKI dengan Virtual Account

Kamis, 04 September 2014 7161

mobil derek beritajakarta dok

Sudinhub Jakbar Minta Penambahan Mobil Derek

Kamis, 04 September 2014 4162

52 Kendaraan Terjaring Razia di Cengkareng

52 Kendaraan di Cengkareng Terjaring Razia

Senin, 11 Agustus 2014 5482

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3094

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2743

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2383

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2985

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2844

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks