50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

Senin, 07 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2248

 50 Bangunan Liar di Jl Pegangsaan Dua Ditertibkan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 50 bangunan liar dan 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Lahan sepanjang dua kilometer itu akan direfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air, jalan dan jalur hijau. Tidak ada ganti rugi karena mereka menempati lahan secara ilegal

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, bangunan ditertibkan karena berdiri di atas saluran air, jalur hijau dan trotoar. Pemilik bangunan liar dan lapak telah diberikan sosialisasi dan peringatan untuk membongkar bangunan sendiri sebelumnya.

"Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai saluran air, jalan dan jalur hijau. Tidak ada ganti rugi karena mereka menempati lahan secara ilegal," kata Manson, Senin (7/8).

Wakasatpol PP DKI Jakarta, Hidayatullah menambahkan, penertiban ini juga dalam rangka bulan tertib trotoar. Sebanyak 300 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dan unit terkait lainnya.

"Dari tingkat provinsi setiap hari kami turunkan 100 personel, dibagi tugas ke lima wilayah kota. Setiap hari satu wilayah satu lokasi, sejauh ini penertiban berjalan kondusif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
1.509 Petugas Gabungan Tertibkan 300 Bangli di Taman BMW

300 Bangunan Liar di Taman BMW Ditertibkan

Selasa, 01 Agustus 2017 5723

10 Kendaraan Terjaring Penertiban Trotoar di Cawang

Langgar Trotoar, 10 Kendaraan di Jl Dewi Sartika Ditindak

Jumat, 04 Agustus 2017 2136

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 955

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1021

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1374

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1377

Personel Satpol PP monitoring tempat keramaian

Satpol PP Bakal Awasi Larangan Pesta Kembang Api di Hotel dan Mal

Selasa, 23 Desember 2025 697

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks