Sudin CKTRP Jaksel Akan Periksa 120 Bangunan Bermasalah

Kamis, 27 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2086

Sudin Citata Targetkan Sisir 120 Bangunan Tidak Sesuai IMB

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan akan menyisir 120 bangunan yang diduga menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) di 10 kecamatan. Jika terbukti menyalahi IMB, bangunan bisa ditertibkan.

Tahun ini kita baru 18 bangunan yang menyalahi IMB sudah ditertibkan, targetnya 120 bangunan lakukan penyisiran oleh petugas yang berada di kecamatan

"Tahun ini, 18 bangunan yang menyalahi IMB sudah ditertibkan, targetnya 120 bangunan lakukan penyisiran oleh petugas yang berada di kecamatan," ujar Syukria, Kepala Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Kamis (27/7).

Untuk penyisiran dan pengecekan IMB, akan ada 70 petugas yang disebar di 10 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdiri dari 4-5 petugas.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang hendak membangun, untuk mematuhi perizinan IMB nya. Kalau tidak, terpaksa ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Citata Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 13 Juli 2017 2059

Pedagang Pujaseri Muara Angke akan Direlokasi

29 Pedagang Pujaseri Muara Angke akan Direlokasi

Rabu, 31 Mei 2017 3169

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 884

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1111

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks