Sekolah Diharapkan Bisa Kelola Dana BOS Sebaik Mungkin

Selasa, 25 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1781

Inspektorat Kementerian Pendidikan ingin dana BOS dimanfaatkan sebaik mungkin

(Foto: Adriana Megawati)

Pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, diharapkan bisa mengelola dan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebaik mungkin. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan siswa. 

Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wahyudi mengatakan, saat ini dana BOS menggunakan Belanja Langsung (BL), sehingga pihak sekolah punya tanggung jawab juga ke pemerintah daerah. 

"Kalau dulu pakai hibah. Artinya sekolah menerima uang, secara utuh tanpa harus dijelaskan untuk apa. Nanti sekolah baru merencanakan uang itu untuk apa dan penggunaannya lebih fleksibel," ujarnya, usai acara diskusi tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7).

Karena itu, dia berharap, berapa pun dana BOS yang diberikan harus dapat menunjang perkembangan sekolah. 

"Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Dana BOS SLTA 2017 Mencapai Hampir Rp.1 M

BOS 2017 SMA dan SMK di Kepulauan Seribu Rp 959 Juta

Senin, 13 Februari 2017 5099

Inspektorat DKI Petakan Temuan BPK

Inspektorat DKI Petakan Temuan BPK

Kamis, 20 Juli 2017 3534

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik