Selasa, 25 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1781
(Foto: Adriana Megawati)
Pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, diharapkan bisa mengelola dan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebaik mungkin. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan siswa.
Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wahyudi mengatakan, saat ini dana BOS menggunakan Belanja Langsung (BL), sehingga pihak sekolah punya tanggung jawab juga ke pemerintah daerah.
"Kalau dulu pakai hibah. Artinya sekolah menerima uang, secara utuh tanpa harus dijelaskan untuk apa. Nanti sekolah baru merencanakan uang itu untuk apa dan penggunaannya lebih fleksibel," ujarnya, usai acara diskusi tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7)
.Karena itu, dia berharap, berapa pun dana BOS yang diberikan harus dapat menunjang perkembangan sekolah.
"Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah," tandasnya.