Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4338

Denda Hasil OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat dalam periode Oktober-November 2016 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sebanyak 10 kali. Hasil denda yang terkumpul sebanyak Rp 50 juta.

Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali

"Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali," ujar Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Menurut Edy, dalam OTT yang dilakukan bukan hanya terhadap warga perseorangan saja yang tertangkap, namun juga ada perusahan atau badan usaha. Padahal denda maksimal untuk pembuang sampah sembarangan mencapai Rp 10 juta.

"Tapi memang ada batas tonasenya. Pas kita lakukan penimbangan tonasenya belum melebihi batas yang ditentukan," tandasnya.

Sehingga, pihaknya menjatuhkan sanksi denda rata-rata untuk perusahan sebesar Rp 5 juta.

BERITA TERKAIT
75 Petugas Gabungan Apel OTT Sampah

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Rabu, 16 November 2016 4091

1 Truck Pembuang Limbah Diamankan

Truk Pembuang Limbah Terjaring OTT

Minggu, 09 Oktober 2016 5456

Buang Sampah di Taman, Truk Pengangkut Sampah Diamankan Petugas

Buang Sampah di Taman BMW, Truk Swasta Diamankan

Senin, 26 September 2016 2957

Dua Wisatawan Pulau Seribu Kedapatan Membawa Narkoba

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Senin, 29 Agustus 2016 5706

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308189

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik