4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Rabu, 03 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5374

Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar

(Foto: doc)

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), empat reklame berukuran besar dibongkar Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Rabu (3/9). Tak hanya itu, para pemilik reklame itu juga tidak mengurus perpanjangan izin.

Karena tak memiliki IMB maka empat papan reklame itu kita bongkar. Namun pembongkarannya secara bertahap sejak dua pekan lalu

Keempat reklame yang dibongkar yakni, di Jl Raya Bogor tepat di perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati. Lalu, di Jl Cibubur Utara tepat di akses masuk Tol Jagorawi, di Jl Tol Wiyoto Wiyono KM 21 (arah Cawang menuju Tanjung Priok), Jatinegara dan di Jl DI Panjaitan tepat di pertigaan menuju Jl Basuki Rachmat, Duren Sawit.

Adapun keempat reklame yang dibongkar merupakan reklame milik salah satu perusahaan rokok. Pembongkaran sendiri mengerahkan sedikitnya 25 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Sudin P2B, Sudin Pelayanan Pajak Wilayah I Jakarta Timur, Sudin Tata Ruang dan Satpol PP. Pembongkaran reklame ini juga menggunakan alat berat jenis bechoe dan mesin las. 

Kasudin P2B Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, pembongkaran dilakukan secara bertahap karena berada di lokasi ramai serta obyeknya yang berukuran besar.

Terakhir, salah satu reklame yang dibongkat yakni di Perempatan PGC yang yang berukuran 8x3 meter dengan tinggi tiang sekitar 10 meter. Reklame ini dibongkar lantaran izinnya kadaluarsa sejak dua tahun lalu.

"Karena tak memiliki IMB maka empat papan reklame itu kita bongkar. Namun pembongkarannya secara bertahap sejak dua pekan lalu. Kini masih ada enam papan reklame raksasa lagi yang akan kita bongkar," ujar Widodo, Rabu (3/9).

Ditambahkan Widodo, keenam papan reklame yang belum dibongkar itu tersebar di lima kecamatan. Masing-masing di kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Cakung, Duren Sawit dan Pasar Rebo. Sayangnya, ia enggan menyebutkan titik lokasinya, dengan alasan tengah dilayangkan surat peringatan kepada para pemilik.

BERITA TERKAIT
Tak Memiliki Izin. Papan Reklame di Toll Jorr Ditertibkan

2 Reklame di Jalan Tol Ditertibkan

Jumat, 23 Mei 2014 5608

ahok baju batik

Basuki: Pemasangan Reklame di DKI Bermasalah

Rabu, 23 April 2014 5249

Reklame Roboh Menimpa Kendaraan

Reklame di Jl S Parman Roboh Timpa Kendaraan

Selasa, 22 April 2014 5613

Papan Reklame Roboh

Warga Selamat dari Hujan Es dan Reklame Roboh

Selasa, 22 April 2014 8474

Akibat di guyur hujan yang cukup lebat dan disertai angin kencang

Hujan Deras Sisakan Genangan dan Pohon Tumbang

Selasa, 22 April 2014 4560

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2782

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1238

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1019

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 564

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1158

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks