4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Rabu, 03 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5136

Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar

(Foto: doc)

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), empat reklame berukuran besar dibongkar Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Rabu (3/9). Tak hanya itu, para pemilik reklame itu juga tidak mengurus perpanjangan izin.

Karena tak memiliki IMB maka empat papan reklame itu kita bongkar. Namun pembongkarannya secara bertahap sejak dua pekan lalu

Keempat reklame yang dibongkar yakni, di Jl Raya Bogor tepat di perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati. Lalu, di Jl Cibubur Utara tepat di akses masuk Tol Jagorawi, di Jl Tol Wiyoto Wiyono KM 21 (arah Cawang menuju Tanjung Priok), Jatinegara dan di Jl DI Panjaitan tepat di pertigaan menuju Jl Basuki Rachmat, Duren Sawit.

Adapun keempat reklame yang dibongkar merupakan reklame milik salah satu perusahaan rokok. Pembongkaran sendiri mengerahkan sedikitnya 25 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Sudin P2B, Sudin Pelayanan Pajak Wilayah I Jakarta Timur, Sudin Tata Ruang dan Satpol PP. Pembongkaran reklame ini juga menggunakan alat berat jenis bechoe dan mesin las. 

Kasudin P2B Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, pembongkaran dilakukan secara bertahap karena berada di lokasi ramai serta obyeknya yang berukuran besar.

Terakhir, salah satu reklame yang dibongkat yakni di Perempatan PGC yang yang berukuran 8x3 meter dengan tinggi tiang sekitar 10 meter. Reklame ini dibongkar lantaran izinnya kadaluarsa sejak dua tahun lalu.

"Karena tak memiliki IMB maka empat papan reklame itu kita bongkar. Namun pembongkarannya secara bertahap sejak dua pekan lalu. Kini masih ada enam papan reklame raksasa lagi yang akan kita bongkar," ujar Widodo, Rabu (3/9).

Ditambahkan Widodo, keenam papan reklame yang belum dibongkar itu tersebar di lima kecamatan. Masing-masing di kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Cakung, Duren Sawit dan Pasar Rebo. Sayangnya, ia enggan menyebutkan titik lokasinya, dengan alasan tengah dilayangkan surat peringatan kepada para pemilik.

BERITA TERKAIT
Tak Memiliki Izin. Papan Reklame di Toll Jorr Ditertibkan

2 Reklame di Jalan Tol Ditertibkan

Jumat, 23 Mei 2014 5301

ahok baju batik

Basuki: Pemasangan Reklame di DKI Bermasalah

Rabu, 23 April 2014 5033

Reklame Roboh Menimpa Kendaraan

Reklame di Jl S Parman Roboh Timpa Kendaraan

Selasa, 22 April 2014 5336

Papan Reklame Roboh

Warga Selamat dari Hujan Es dan Reklame Roboh

Selasa, 22 April 2014 8167

Akibat di guyur hujan yang cukup lebat dan disertai angin kencang

Hujan Deras Sisakan Genangan dan Pohon Tumbang

Selasa, 22 April 2014 4236

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3842

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks