Dewan Tegaskan Status Rusun Sewa Tidak Bisa Dialihkan

Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1722

Dewan Minta Rusun Sewa Tidak Dialihkan Status

(Foto: doc)

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung sikap tegas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang melarang rumah susun sewa dialihkan statusnya menjadi milik.

Mekanismenya mesti mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi menegaskan, unit rusun sewa yang dibangun melalui APBD maupun hasil kompensasi pengembang, tidak bisa dialihkan statusnya.

"Sebab, rusun itu dicatat sebagai aset milik pemprov. Mekanismenya mesti mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (18/7). 

Pandapotan Sinaga, anggota dewan dari komisi yang sama, menambahkan, aspirasi sejumlah penghuni rusun sewa yang ingin mengubah status unit yang dihuninya menjadi milik, bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Unit rusun sewa dapat dihuni oleh warga tidak mampu hingga seumur hidup dengan harga terjangkau," katanya. 

Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, rusun sewa yang  dibangun pemprov tidak dapat dimiliki karena statusnya adalah sewa.

Bagi warga yang memang ingin memiliki unit rusun, Djarot menyarankan, mereka bisa mencari rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun pemerintah pusat maupun swasta.

"Kita tempuh kebijakan ini untuk mencegah rusun dimiliki oleh mereka yang tidak berhak," tandas Djarot.

BERITA TERKAIT
11 Rusun di Jaktim Akan Dipasangi Tenda Untuk PKL

11 Rusun di Jaktim Akan Dipasangi Tenda Untuk PKL

Selasa, 18 Juli 2017 2164

215 KK Warga Bukit Duri Tempati Rusun Rawa Bebek

215 KK Warga Bukit Duri Tempati Rusun Rawa Bebek

Selasa, 11 Juli 2017 3620

Komisi D Tindaklanjuti Surat Gubernur No.627/-078 dengan Rapat Bersama Eksekutif

DPRKP-Bina Marga Rapat Kerja dengan Komisi D

Selasa, 18 Juli 2017 1924

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 822

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 513

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1195

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1149

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks