Dewan Tegaskan Status Rusun Sewa Tidak Bisa Dialihkan

Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1658

Dewan Minta Rusun Sewa Tidak Dialihkan Status

(Foto: doc)

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung sikap tegas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang melarang rumah susun sewa dialihkan statusnya menjadi milik.

Mekanismenya mesti mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi menegaskan, unit rusun sewa yang dibangun melalui APBD maupun hasil kompensasi pengembang, tidak bisa dialihkan statusnya.

"Sebab, rusun itu dicatat sebagai aset milik pemprov. Mekanismenya mesti mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (18/7). 

Pandapotan Sinaga, anggota dewan dari komisi yang sama, menambahkan, aspirasi sejumlah penghuni rusun sewa yang ingin mengubah status unit yang dihuninya menjadi milik, bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Unit rusun sewa dapat dihuni oleh warga tidak mampu hingga seumur hidup dengan harga terjangkau," katanya. 

Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, rusun sewa yang  dibangun pemprov tidak dapat dimiliki karena statusnya adalah sewa.

Bagi warga yang memang ingin memiliki unit rusun, Djarot menyarankan, mereka bisa mencari rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun pemerintah pusat maupun swasta.

"Kita tempuh kebijakan ini untuk mencegah rusun dimiliki oleh mereka yang tidak berhak," tandas Djarot.

BERITA TERKAIT
11 Rusun di Jaktim Akan Dipasangi Tenda Untuk PKL

11 Rusun di Jaktim Akan Dipasangi Tenda Untuk PKL

Selasa, 18 Juli 2017 2060

215 KK Warga Bukit Duri Tempati Rusun Rawa Bebek

215 KK Warga Bukit Duri Tempati Rusun Rawa Bebek

Selasa, 11 Juli 2017 3450

Komisi D Tindaklanjuti Surat Gubernur No.627/-078 dengan Rapat Bersama Eksekutif

DPRKP-Bina Marga Rapat Kerja dengan Komisi D

Selasa, 18 Juli 2017 1861

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 785

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1786

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks