Pelaku UKM Didorong Daftarkan Profil Usaha ke LKPP

Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3600

Pelaku UKM Didorong Daftarkan Profil Usaha ke LKPP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Jakarta didorong untuk menampilkan profil usahanya di aplikasi vendor directory Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), agar bisa ditampilkan sebagai vendor di situs milik LKPP. 

Dengan tampil di vendor direktori mereka lebih dikenal.

Untuk dapat mendaftar sebagai vendor, pelaku UKM cukup melakukan registrasi di alamat https://direktori.lkpp.go.id, dengan syarat sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Pelayanan Bidang Pengembangan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal DKI Jakarta, Budya Prihayanto Putra mengatakan, dengan memiliki SIUP banyak keuntungan yang didapat pelaku UKM. 

Selain bisa mendaftar ke vendor direktori LKPP, kata Budya, SIUP yang dimiliki pelaku UKM akan berguna untuk pengembangan usaha.

"Kalau punya SIUP, selain untuk daftar LKPP mereka punya daya jual untuk mengembangkan usaha. Atau bisa untuk akses kredit dari bank," katanya, Selasa (18/7).

Dijelaskan Budya, saat ini proses pendaftaran izin usaha cukup mudah. Untuk proses pendaftaran hingga jadi, rata-rata pengurusan di PTSP membutuhkan waktu sekitar enam jam dan maksimal tiga hari.

"Dari keseluruhan 28.208 SIUP yang diterbitkan, 2.162 di antaranya UKM. Mengurus izin di Jakarta itu mudah," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan LKPP, Robin Asad Suryo mengatakan, dengan tampil di direktori LKPP, profil pelaku UKM berkesempatan dikenal luas para pejabat pengadaan. Dengan begitu, usaha mereka berkesempatan mengikuti di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Dengan tampil di vendor direktori mereka lebih dikenal. Ketika pemerintah lakukan pengadaan maksimal 200 juta, kan bisa saja ke mereka," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
LKPP Siapkan Syarat Peserta Lelang ITF

LKPP Siapkan Syarat Peserta Lelang ITF

Senin, 07 November 2016 3780

Spesifikasi ITF untuk DKI Mulai Disusun LKPP RI

Spesifikasi ITF untuk DKI Mulai Disusun LKPP RI

Selasa, 27 September 2016 5151

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 891

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 924

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1703

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 976

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks