Lawan Arus, Izin Trayek Angkot Akan Dicabut

Rabu, 03 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5640

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin trayek angkutan kota (angkot) yang sering melawan arus di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pasalnya, selain membahayakan bagi pengguna jalan, pelanggaran arus itu juga membuat lalu lintas menjadi semrawut.

Peringatan itu dua kali dikasih surat. Peringatan ketiga izin trayek ditarik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar membenarkan, jika banyak Mikrolet yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus di Jalan Mangga Dua Raya mengarah ke Stasiun Kota, Jakarta Barat. Itu dilakukan para sopir agar bisa lebih cepat sampai ke tujuan.

"Pada dasarnya itu pelanggaran. Kalau ada petugas langsung ditindak tegas. Itu membahayakan," kata Akbar, Rabu (3/9).

Ditegaskan Akbar, angkutan umum yang melawan arah akan mendapat sanksi atau peringatan tegas berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain ditilang, sopir dan pemilik kendaraan akan mendapat peringatan keras selama tiga kali.

"Peringatan itu dua kali dikasih surat. Peringatan ketiga izin trayek ditarik," tegas Akbar.

Diakui Akbar, peringatan terhadap pelanggar yang melawan arah itu tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga untuk seluruh pengguna jalan. Pelanggar akan mendapatkan sanksi tilang di lokasi saat kejadian sebagai tindakan tegas.

"Ini berlaku juga untuk semua kendaraan yang melanggar, tidak hanya untuk angkutan umum saja. Tapi, juga untuk kendaraan lainnya," ucapnya.

Seperti diketahui dekat Halte Pangeran Jayakarta, para sopir Mikrolet kerap menyerobot jalan khusus Transjakarta melalui jalur putar balik sebelum halte tersebut. Tujuannya tak lain untuk mangkal di depan Stasiun Kota dengan cara instan. Mereka melakukan hal ini untuk menghindari kemacetan di lampu lalu lintas depan Stasiun Kota arah Asemka atau Jembatan Lima. Hal itu dilakukan karena para sopir enggan memutar jauh yakni ke Terminal Kota Intan atau menyerobot lagi di putaran belakang Shelter Kota. Beberapa angkutan yang kerap menyerobot dan melawan arah adalah angkutan bernomor 39 jurusan Kota-Mangga Dua-Pademangan dan angkutan M15A jurusan Tanjung Priok-Kota. 

BERITA TERKAIT
Pihaknya juga tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas

Basuki Ancam Cabut Trayek Mikrolet Nakal

Selasa, 02 September 2014 3050

Mangkal Sembarangan, Angkutan Umum Di Pasar Minggu Diderek

Pangkalan Liar Angkot di Pasar Minggu Bikin Macet

Selasa, 15 Juli 2014 4592

Seragam Dijual, Sopir Angkot Terjaring Razia Gabungan

Seragam Dijual, Sopir Angkot Ditilang

Rabu, 18 Juni 2014 5492

52 Kendaraan Terjaring Razia di Cengkareng

52 Kendaraan di Cengkareng Terjaring Razia

Senin, 11 Agustus 2014 5747

pkl_pinggir_jalan_ruwet.jpg

Dishub Kewalahan Atasi Macet Tanah Abang

Sabtu, 05 Juli 2014 5583

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1187

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks