Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP

Senin, 17 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1777

Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP

(Foto: doc)

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dewan mendukung langkah perumusan kembali kriteria kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak,

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad mengatakan, perumusan kriteria kemiskinan untuk penerima KJP memang perlu melibatkan banyak pihak agar bisa tepat sasaran. 

"Dewan mendukung langkah perumusan kembali kriteria kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak, sehingga penyaluran dana program KJP di masa mendatang lebih tepat sasaran," kata Ramly, Senin (17/7).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Adrianto, saat rapat bersama Satuan Tugas  Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK mengungkapkan, pihaknya menggunakan data mandiri yang berlapis terkait kriteria miskin yang berhak menerima dana KJP. 

"Kita gunakan data berlapis, mulai dari surat keterangan RT/RW, penilaian sekolah dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

BERITA TERKAIT
Disdik dan KPK Bahas Penyaluran Dana KJP

Disdik dan KPK Bahas Penyaluran Dana KJP

Jumat, 14 Juli 2017 2218

Pendataan Peserta KJP Tahap II Digelar September

Pendataan Peserta KJP Tahap II Digelar September

Jumat, 14 Juli 2017 3602

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469496

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik