Pemberian Insentif Pajak untuk Cagar Budaya Dinilai Tepat

Senin, 17 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2951

Komisi C DPRD DKI Dukung Insentif PBB P2 di Cagar Budaya

(Foto: doc)

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan maupun mengurangi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan  Pedesaan Perkotaan (PBB P2) untuk bangunan cagar budaya tipe A, B dan C, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penghapusan maupun pengurangan kewajiban pembayaran PBB P2 bagi pemilik bangunan yang masuk kategori cagar budaya tipe A, B dan C sudah tepat.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS mengatakan, kebijakan yang sedang dimatangkan pemprov tersebut merupakan salah satu solusi paling tepat untuk mengembangkan industri pariwisata di Ibukota.

"Penghapusan maupun pengurangan kewajiban pembayaran PBB P2 bagi pemilik bangunan yang masuk kategori cagar budaya tipe A, B dan C sudah tepat. Dewan akan mendukung kebijakan pemprov ini," ujar Ruslan, Senin (17/7). 

Pendapat senada disampaikan M Siahaan, anggota Komisi C DPRD lainnya. Dia menilai, kebijakan yang akan diambil pemprov ini sudah memenuhi rasa keadilan. 

 

"Pemilik bangunan di kawasan cagar budaya selama ini dikenakan pembayaran PBB P2 yang mahal, tapi tidak bisa digunakan maksimal karena terkait pelestarian bangunan bersejarah. Kami dukung kebijakan ini direalisasikan," tandasnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, memaparkan rencana untuk membebaskan PBB P2 untuk cagar budaya tipe A, serta insentif untuk bangunan cagar budaya tipe B dan tipe C.

"Sekarang kebijakan ini tengah dimatangkan lagi," ucap Djarot.

BERITA TERKAIT
       Pemanfaatan Cagar Budaya Diminta Tetap Pertahankan Nilai Budaya

Disparbud Gelar Rapat Pengelolaan Cagar Budaya di Ibukota

Rabu, 17 Mei 2017 4218

Cagar Budaya Harus Dapat Perhatian Khusus

Cagar Budaya Harus Dapat Perhatian Khusus

Senin, 27 Februari 2017 4009

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3212

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3632

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1928

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1495

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks