Sebanyak 3.810 makam dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kapuk Teko atau Kampung Apung, tepatnya di RW 01, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang sudah terendam selama 24 tahun akan dipindahkan ke TPU Tegal Alur. Pemindahan makam tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengeringan air di Kampung Apung yang saat ini sedang dilakukan.
Kepala Sudin Pemakaman Jakarta Barat, M. Yuswardi mengatakan, pasca pengeringan Kampung Apung, yang diperkirakan akan selesai dikerjakan satu bulan ke depan, pihaknya akan memindahkan sebanyak 3.810 makam yang terendam air tersebut. Pihaknya sudah memiliki rencana untuk memindahkan seluruh makam tersebut ke TPU Tegal Alur.
"Pemilihan TPU Tegal Alur kami lakukan karena selain TPU tersebut lahannya masih tersedia, juga lokasinya tidak begitu jauh," ujar Yuswardi, Kamis (27/3).
Dikatakan Yuswardi, pihaknya hingga saat ini belum melakukan sosialisasi pada ahli waris makam. Sebab, saat ini masih dalam proses pengeringan. Namun, melihat kondisi makam TPU Kapuk Teko yang sudah terendam air dengan kedalamanan lebih dari dua meter selama 24 tahun, serta terkubur lumpur dan sampah, diyakini sudah tidak ada nisan sebagai tanda membuat pihaknya sulit mengindetifikasi makam.
“Memang sampai saat ini kami belum melakukan sosialisasi para para ahli waris teknis, serta upaya terbaik pemindahan makam. Tapi, melihat kondisi makam yang sudah terendam puluhan tahun akan sulit untuk diindentifikasi satu persatu, kiranya lebih mudah dikubur secara massal di TPU Tegal Alur,” ucap Yuswardi.
Untuk biaya pemindahan makam, lanjut Yuswardi, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui, mengingat tidak adanya anggaran tahun 2014 yang disiapkan khusus untuk pemindahan makam tersebut.
Namun, tambah Yuswardi, melihat banyaknya makam yang akan dipindahkan hingga harus mengerahkan puluhan orang penggali kubur, biaya operasional kendaraan untuk mengangkut kerangka, membeli kain kafan, peti tempat kerangka dan lain sebagainya, bila dirinci untuk satu makam diperkirakan menelan biaya Rp 1 juta. Jadi, untuk 3.810 makam akan menelan biaya sekitar Rp 3 miliar lebih.
"Tapi besarnya biaya tersebut baru sebatas rincian. Sebab, untuk anggaran tahun 2014 ini kami tidak mengangarkan biaya untuk pemindahan makam tersebut. Namun, kalaupun terlaksana kami akan mengusulkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT)," tandas Yuswardi.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2301
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2237
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1690
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah