10 Ribu PHL Pemprov DKI akan Disertifikasi

Rabu, 12 Juli 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 6225

200 PHL DKI Miliki Sertifikat Keahlian

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 200 orang pekerja harian lepas (PHL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendapatkan sertifikat keahlian mengecat. Total, akan ada sekitar 10 ribu PHL Pemprov DKI yang akan disertifikasi.

Saya berharap, fasilitas publik yang ada akan semakin indah berkat kemampuan mereka

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dengan keterampilan khusus tersebut para PHL bisa mendapatkan pekerjaan lain dengan gaji lebih tinggi. Sehingga, kesejahteraannya dapat semakin meningkat.

"Saat ini mereka sudah memiliki keterampilan mengecat tembok, besi hingga kayu. Total ada sekitar 10 ribu PHL yang akan disertifikasi," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/7).

Menurutnya, bagi yang masih setia menjadi PHL nantinya bisa ditugaskan untuk mengecat fasilitas publik milik Pemprov DKI.

"Saya berharap, fasilitas publik yang ada akan semakin indah berkat kemampuan mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sertifikasi PHL untuk Tingkatkan Pendapatan

Sertifikasi PHL di DKI untuk Tingkatkan Pendapatan

Sabtu, 29 April 2017 6126

DKI Akan Sertifikasi 10 Ribu PHL dan PPSU

10 Ribu PHL dan PPSU akan Disertifikasi

Jumat, 05 Mei 2017 5282

 Kansteen di Jalan Iskandar Syah di Cat

Kanstin di Jl Iskandarsyah Dicat Ulang

Rabu, 05 Juli 2017 4556

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 960

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 653

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 661

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1189

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 854

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks