Sertifikasi PHL di DKI untuk Tingkatkan Pendapatan

Sabtu, 29 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5904

Sertifikasi PHL untuk Tingkatkan Pendapatan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan sertifikasi terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL). Tujuannya agar PHL memiliki keterampilan di satu bidang tertentu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka.

PHL yang rajin kami masukan keperusahaan semen, cat, genteng, untuk dilatih. Paling lama pelatihan tiga hari

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk melakukan sertifikasi. Seperti pengecatan, pembuatan genteng, semen dan lain-lain.

"PHL yang rajin kami masukan ke perusahaan semen, cat, genteng, untuk dilatih. Paling lama pelatihan tiga hari," kata Basuki, Sabtu (29/4).

Sertifikasi ini juga untuk melihat kinerja para PHL. Jika PHL memiliki sertifikat, bisa untuk meningkatkan pendapatannya. Karena sesuai dengan aturan, PHL digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tahun ini senilai Rp 3,3 juta. Mereka juga bisa mencari pekerjaan lain dengan pendapatan yang lebih tinggi.

"Untuk apa sertifikat ini? Nanti gaji kontraknya bisa lebih tinggi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPPBJ inginkan sertifikasi PHL

BPPBJ Ingin PHL Bidang Konstruksi Bersertifikasi

Jumat, 21 April 2017 7439

Legislatif Dukung Rencana Sertifikasi PHL Bidang Konstruksi

Legislatif Dukung Rencana Sertifikasi PHL Bidang Konstruksi

Jumat, 21 April 2017 5693

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 837

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 940

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1083

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks