Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Hunian Liar Kolong Tol

Senin, 03 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1977

Satpol PP Bakal Awasi Hunian Liar Kolong Tol dan Jembatan

(Foto: doc)

Untuk mengantisipasi agar kolong tol dan jembatan tak dijadikan hunian oleh penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan di dua lokasi tersebut. 

Secara rutin petugas akan diarahkan proaktif melakukan pengawasan agar di lokasi-lokasi itu tidak dijadikan tempat hunian liar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta,Jupan Royter Tampubolon mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai arahan gubernur untuk menegakkan kembali program tertib hunian di Ibukota, usai Lebaran. 

"Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan mengantisipasi agar tidak menjadikan kolong tol dan jembatan serta bantaran kali sebagai hunian," ujar Jupan, Senin (3/7). 

Dikatakan Jupan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh Kepala Satpol PP wilayah untuk melakukan pemetaan dan penugasan monitoring hingga petugas di tingkat kelurahan

"Secara rutin petugas akan diarahkan proaktif melakukan pengawasan agar di lokasi-lokasi itu tidak dijadikan tempat hunian liar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kolong Tol Sedyatmo Pejagalan akan Diaktifkan Jadi Lahan Parkir

Kolong Tol Sedyatmo Pejagalan akan Dijadikan Lahan Parkir

Rabu, 03 Mei 2017 2323

50 Personel Gabungan Jaga Kolong Tol Teluk Intan

Kamis, 15 Juni 2017 1969

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12971

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1604

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1303

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1582

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks