Layanan Uji Kir Libur Hingga 2 Juli

Jumat, 23 Juni 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4192

Layanan Uji Kir Libur Hingga 2 Juli

(Foto: doc)

Memasuki masa cuti bersama, layanan pengujian kendaraan di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung dan Ujung Menteng, Jakarta Timur, turut diliburkan. Aktivitas pengujian baru dibuka kembali pada 3 Juli mendatang.

Kalau dibuka juga kan tidak mungkin, karena pegawai libur dan pemilik kendaraan pada mudik

Kasatpel Pelayanan PKB Pulogadung, Tiyana Brotoadi mengatakan, layanan uji kir libur mulai hari Jumat (23/6) ini hingga 2 Juli mendatang. Hal ini sesuai dengan masa cuti bersama PNS di lingkungan Pemprov DKI menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

"Karena cuti bersama maka layanan uji kendaraan bermotor juga diliburkan," kata Tiyana, Jumat (23/6).

Menurutnya, bagi pemilik kendaraan yang sudah booking uji kir pada tanggal 29, 30 Juni dan 1 Juli maka pelayanannya akan dialihkan pada tanggal 3-15 Juli mendatang.

"Tidak hangus karena ternyata bertepatan dengan masa cuti bersama," tandasnya.

Para pemilik kendaraan yang sudah booking, tentunya akan dibekali surat tanda booking. Surat itu juga dapat ditunjukan pada petugas saat terjadinya razia kendaraan di jalanan.

BERITA TERKAIT
Jelang Lebaran, Layanan Kir di PKB Pulogadung Melonjak

Jelang Lebaran, Layanan Kir di PKB Pulogadung Meningkat

Kamis, 22 Juni 2017 2799

Sudinhub Siagakan Personel di Tempat Wisata di Jakbar

30 Personel Sudinhub Jakbar Disiagakan di Objek Wisata

Jumat, 23 Juni 2017 2419

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2440

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2576

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1035

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1810

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1439

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks