Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran

Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3262

TKD Tidak Diberikan Kalau PNS Tidak Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.

Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk

Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot, Kamis (22/6).

Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya

BERITA TERKAIT
Libur Lebaran Pasukan Oranye Tetap Siaga

Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap Siaga

Selasa, 20 Juni 2017 2442

DKI Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata

DKI Fokuskan Pengamanan Tempat Wisata Selama Lebaran

Senin, 19 Juni 2017 3322

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Jumat, 09 Juni 2017 3698

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12971

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1604

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1299

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1582

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks