Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran

Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3172

TKD Tidak Diberikan Kalau PNS Tidak Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.

Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk

Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot, Kamis (22/6).

Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya

BERITA TERKAIT
Libur Lebaran Pasukan Oranye Tetap Siaga

Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap Siaga

Selasa, 20 Juni 2017 2385

DKI Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata

DKI Fokuskan Pengamanan Tempat Wisata Selama Lebaran

Senin, 19 Juni 2017 3221

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Jumat, 09 Juni 2017 3610

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6230

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1098

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1347

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 832

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 775

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks