Isu KJP Dapat Ditarik Tunai Sebagai THR Tidak Benar

Senin, 19 Juni 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 8207

Disdik DKI Pastikan Isu THR KJP Hoax

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, isu yang menyebutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat ditarik tunai dan dapat diambil sebagai tunjangan hari raya (THR) adalah tidak benar.

Tidak ada KJP bisa ditarik tunai sebagai THR. Kami pastikan sistem KJP seperti biasa,

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto, meminta agar warga tidak terpancing isu yang menurutnya disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Tidak ada KJP bisa ditarik tunai sebagai THR. Kami pastikan sistem KJP seperti biasa," ujar Bowo Irianto, Senin (19/6).

Dijelaskan Bowo, pihaknya mendapat laporan dari suku dinas pendidikan di wilayah soal warga yang mendatangi Bank DKI untuk menarik tunai KJP mereka.   

"Melalui jaring komunikasi dan grup WhatsApp (WA) sudah kita sampaikan tidak betul THR KJP itu," tegas Bowo .

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto juga telah mengirimkan surat klarifikasi soal isu THR KJP ini kepada Dirut Bank DKI.

Dalam surat bernomor 8931/-1.851.91 tertanggal 19 Juni 2017, Kadisdik DKI menegaskan bahwa penerima KJP masih menggunakan transaksi non tunai sesuai Pergub 133 tahun 2016. 

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran

Dewan Dukung Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran

Rabu, 08 Maret 2017 6097

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Selasa, 28 Februari 2017 6961

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Isu Hoax di Medsos

Warga Diingatkan Jangan Terprovokasi Isu Hoax

Sabtu, 19 November 2016 5235

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 798

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 856

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1653

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 919

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks