Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 7352

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam satu keluarga tidak ada pembatasan.

Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, jika memang dalam satu keluarga tidak mampu terdapat dua orang anak yang bersekolah, maka keduanya berhak mendapatkan KJP.

"Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya," ujar Bowo, Selasa (28/2).

Menurutnya, penerima KJP harus memenuhi sejumlah syarat seperti, tidak merokok, tidak membolos, tidak memiliki kendaraan bermotor dan usaha.

"Prinsipnya, asal masuk dalam kriteria berhak menerima KJP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Fungsi KJP Diminta Lebih Multifungsi

Dewan Usul Manfaat KJP Bisa Diperluas

Jumat, 03 Februari 2017 3143

Penerima KJP dan KIP Tak Akan Tumpang Tindih

Penerima KJP dan KIP Tak akan Tumpang Tindih

Kamis, 26 Januari 2017 4547

KJP Siswa Tawuran di Condet akan Dievaluasi

KJP Siswa Tawuran di Condet akan Dievaluasi

Jumat, 11 November 2016 4747

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 875

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 791

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1154

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 595

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1095

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks