Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 7034

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam satu keluarga tidak ada pembatasan.

Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, jika memang dalam satu keluarga tidak mampu terdapat dua orang anak yang bersekolah, maka keduanya berhak mendapatkan KJP.

"Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya," ujar Bowo, Selasa (28/2).

Menurutnya, penerima KJP harus memenuhi sejumlah syarat seperti, tidak merokok, tidak membolos, tidak memiliki kendaraan bermotor dan usaha.

"Prinsipnya, asal masuk dalam kriteria berhak menerima KJP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Fungsi KJP Diminta Lebih Multifungsi

Dewan Usul Manfaat KJP Bisa Diperluas

Jumat, 03 Februari 2017 3080

Penerima KJP dan KIP Tak Akan Tumpang Tindih

Penerima KJP dan KIP Tak akan Tumpang Tindih

Kamis, 26 Januari 2017 4443

KJP Siswa Tawuran di Condet akan Dievaluasi

KJP Siswa Tawuran di Condet akan Dievaluasi

Jumat, 11 November 2016 4633

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3932

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 470

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1145

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks