RSUK Tanjung Priok Santuni 207 Mustahik

Minggu, 18 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2046

RSUK Tanjung Priok Santuni 207 Anak Yatim dan Dhuafa

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan santunan kepada 207 mustahik yang terdiri dari yatim piatu dan duafa.

Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Mohammad Helmi menuturkan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama.

"Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Terlebih, sebentar lagi Lebaran," ujar Helmi, Minggu (18/6).

Menurutnya, selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga diberikan dalam bentuk paket sembako berupa beras, gula, tepung terigu dan sirup.

"Sebelumnya, pihak RSUK Tanjung Priok juga telah memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS," tandasnya.

BERITA TERKAIT
245 Petugas Pamdal, Clening Servis, Taman dan Ternisi Dapat Bantuan ZIS

245 Pekerja Non PNS di Kantor Wali Kota Jakut Diberikan Santunan

Jumat, 16 Juni 2017 2376

IK DPRD DKI Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu - Dhuafa

Keluarga Dewan Santuni 100 Yatim Piatu dan Dhuafa

Senin, 12 Juni 2017 2600

       Pemkab Data Penerima Santunan Safari Ramadhan

Pemkab Data Penerima Santunan Selama Ramadan

Jumat, 02 Juni 2017 2676

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1581

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1077

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1087

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1504

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks