HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli

Jumat, 16 Juni 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2600

HBKB Ditiadakan Mulai 18 Juni hingga 2 Juli

(Foto: doc)

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang rutin digelar setiap pekan, mulai 18 Juni hingga 2 Juli mendatang ditiadakan untuk sementara. 

Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peniadaan dilakukan  lantaran ada kegiatan rutin pengamanan libur panjang dan pengawasan arus mudik hingga arus balik Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pada momentum itu kita bersama kepolisian dan TNI akan mengerahkan kekuatan optimal pada pengaman dan pengawasan," ujarnya, Jumat (16/6).

Dikatakan Andri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, Pasal 5 ayat (1) disebutkan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

"Kita sudah buat edarannya. HBKB pada 18 dan 25 Juni serta 2 Juli ditiadakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengunjung HBKB Mendapatkkan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

HBKB di Jl Pemuda Sosialisasikan Penanggulangan Kebakaran

Minggu, 14 Mei 2017 2816

HBKB Hari Minggu, Jl Minangkabau Barat dan Jl Prof Dr Saharjo akan Ditutup

HBKB Hari Minggu, Jl Minangkabau Barat dan Jl Prof Dr Saharjo akan Ditutup

Jumat, 24 Maret 2017 5940

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 823

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks