Dharma Wanita DKI Gelar Santunan dan Bazar Murah

Rabu, 14 Juni 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3014

Dharma Wanita DKI Jakarta berikan santunan 300 anak yatim

(Foto: Adriana Megawati)

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi DKI Jakarta, memberikan santunan kepada yatim piatu, janda dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II, Rabu (14/6) di Masjid Fatahillah, Balai Kota. Total penerima santunan sebanyak 300 orang. 

Masing-masing mendapat santunan Rp 400 ribu

Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI Jakarta, Rusmiati mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama sekaligus bentuk silaturahmi. 

"Tiap tahun kami rutin adakan santunan untuk golongan satu dan dua, para janda PNS serta yatim piatu dan tenaga bantu," ujarnya. 

Dibeberkan Rusmiati, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan dengan penukaran kupon yang sebelumnya sudah disebarkan kepada yang berhak menerima santunan. Selanjutnya, kupon tersebut ditukarkan kepada panitia dengan uang sebesar Rp 400 ribu. 

"Pembagian kupon sudah kita kirim dan kita data terlebih dahulu. Masing-masing mendapat santunan Rp 400 ribu," ungkapnya. 

Acara santunan ini juga diikuti dengan bazar sembako murah yang digelar PT Food StationTjipinang Jaya.

BERITA TERKAIT
BAZIS Jakut Serahkan Santunan untuk 100 Mustahik

BAZIS Jakut Serahkan Santunan untuk 100 Mustahik

Selasa, 13 Juni 2017 2496

       Pemkab Data Penerima Santunan Safari Ramadhan

Pemkab Data Penerima Santunan Selama Ramadan

Jumat, 02 Juni 2017 2625

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12979

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 2267

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1628

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1589

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 765

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks