Pemkot Jakpus Fasilitasi Penitipan Kendaraan Calon Pemudik

Rabu, 07 Juni 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2197

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mempersilakan warga yang hendak mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan. Bahkan, mereka juga boleh menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor wali kota.

Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penitipan diutamakan untuk sepeda motor. Sebab, hal ini akan lebih mendorong masyarakat untuk mudik menggunakan angkutan umum.

"Mudik menggunakan sepeda motor sangat berbahaya. Kami izinkan adanya penitipan kendaraan, tapi tentunya akan disesuaikan dengan kapasitas di kantor kelurahan dan kecamatan," kata Mangara, Rabu (7/6).

Dijelaskannya, tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya. Namun, warga diminta untuk memberi informasi terlebih dahulu kepada petugas untuk didata.

"Tinggal daftar saja di kelurahan. Nanti akan kita buat tanda terimanya, siapa pemiliknya, kapan dititipkan, dan kapan mau diambil," terangnya.

Mangara memastikan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Polsek Menteng Persilakan Titip Kendaraan Yang Mudik

Polsek Menteng Sediakan Penitipan Kendaraan Pemudik

Jumat, 01 Juli 2016 4728

Warga Boleh Titip Motor di Kantor Lurah dan Camat

Pemudik Bisa Titipkan Motor di Kelurahan

Rabu, 15 Juni 2016 10665

DKI Dorong Swasta Adakan Program Mudik Gratis

Penyelenggara Mudik Gratis Diminta Lakukan Persiapan dengan Baik

Sabtu, 13 Mei 2017 2277

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9141

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 1918

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1947

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 908

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1697

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik