Djarot Minta SLF Diterbitkan Setelah Kewajiban Pengembang Terpenuhi

Jumat, 02 Juni 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2510

Plt Gubernur Pimpin Rapat BKPRD di Balaikota

(Foto: Reza Hapiz)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Sertifikat Layak Fungsi (SLF) diberikan kepada pengembang yang sudah memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kewajibannya dahulu dipenuhi, baru SLF dapat diberikan

"Kewajibannya dahulu dipenuhi, baru SLF dapat diberikan," kata Djarot, saat memimpin rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6).

Dijelaskannya, bagi pengembang yang baru mengajukan izin SLF hanya akan diberikan untuk jangka waktu enam bulan saja. Tujuannya, agar para pengembang tersebut tidak menunda-nunda untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Kebijakan ini diperlukan untuk menghindari adanya permainan. Jadi, ini perlu dicantumkan dalam klausul," tandasnya.

Untuk diketahui, kewajiban pengembang untuk mendapatkan dan memperpanjang SLF diatur dalam Pergub Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan.

Pengembang yang ingin membangun gedung, harus menyerahkan sarana, prasarana serta fasilitas umum dan fasilitas sosial.

BERITA TERKAIT
BKPRD DKI Tolak Tiga Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Kamis, 02 Februari 2017 6783

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Jumat, 05 Mei 2017 4056

DKI Akan Buat Regulasi Baru Terkait Permohonan Perpanjangan SLF Bangunan

DKI akan Terbitkan Regulasi Baru Soal Perpanjangan SLF

Jumat, 10 Maret 2017 7189

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 535

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks