DKI akan Terbitkan Regulasi Baru Soal Perpanjangan SLF

Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 7138

DKI Akan Buat Regulasi Baru Terkait Permohonan Perpanjangan SLF Bangunan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta, akan menerbitkan regulasi baru yang mengatur permohonan perpanjangan surat layak fungsi (SLF) bangunan, termasuk dendanya. Khususnya, permohonan SLF untuk pengembang apartemen yang belum memenuhi kewajibannya. 

Penyesuaian perpanjangan SLF ini bisa dilakukan untuk sekali dua kali perpanjangan, tapi dengan denda

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menilai, terkadang pengembang tidak bisa memenuhi kewajibannya karena kesulitan tertentu atau dalam proses. Di sisi lain, bangunan sudah difungsikan dan memenuhi syarat sesuai SLF. Sementara, penghuninya harus terlindungi dengan perizinan. Karena itu, perlu diterbitkan SLF sementara.

Dikatakan Soni, ketika ada kewajiban tertunda, sementara bangunan pada dasarnya sudah layak fungsi. Pihaknya menerbitkan SLF sementara sambil memberi waktu pengembang memenuhi kewajibannya.

"Pergub penyesuaian perpanjangan SLF ini bisa dilakukan untuk sekali dua kali perpanjangan tapi dengan denda. Makin sering perpanjangan makin besar dendanya. Dengan demikian mereka akan berusaha memenuhi kewajibannya," ujar Soni usai memimpin Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (10/3).

Menurut Soni, ini merupakan solusi tengah yang memberikan iklim kondusif untuk investasi pembangunan, khususnya untuk pengembang apartemen dan Pemprov DKI. .

"Tidak mungkin bangunan yang sudah jadi dan sudah berpenghuni kami tolak. Kami kejar dalam enam bulan sudah selesai semua kewajiban dan persyaratan yang kami wajibkan," tutup Soni.

BERITA TERKAIT
Hari Pertama Jabat Plt Lagi, Sumarsono Layani Empat Aduan Warga

Plt Gubernur Tetap Layani Aduan Warga

Selasa, 07 Maret 2017 4275

Syarat Perpanjang SLF Ditambah

Syarat Perpanjang SLF Ditambah

Jumat, 26 Agustus 2016 4390

Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF

Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF

Rabu, 02 Desember 2015 4864

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3156

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2938

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1893

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2143

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks