Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Kamis, 02 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 7043

BKPRD DKI Tolak Tiga Permohonan Izin Peruntukan Lahan

(Foto: Punto Likmiardi)

Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta membahas 18 permohonan peruntukan lahan yang diajukan sejumlah pengembang. Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Melalui pembahasan bersama, tiga permohonan izin peruntukan lahan ditolak karena tidak memenuhi aturan hukum

"Melalui pembahasan bersama, tiga permohonan izin peruntukan lahan ditolak karena tidak memenuhi aturan hukum," kata Sumarsono, Kamis (2/2).

Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, izin peruntukan lahan yang dikeluarkan pada prinsipnya harus memenuhi peraturan tata ruang di Jakarta. Selama peruntukan yang dimohon tidak sesuai tata ruang akan ditolak.

Rapat BKPRD, sambung Soni, juga menolak permohonan penghapusan denda Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi (SP3L) yang diajukan oleh dua perusahaan pengembang. Sebab, telah tercatat dalam piutang Pemprov DKI.

"Jika penghapusan denda SP3 tanpa kajian tim khusus yang mendapat mandat, maka bisa berimplikasi terhadap kerugian negara," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menolak permohonan perubahan peruntukan yang diajukan oleh salah satu pengembang rumah susun.

"Pengembang tidak bisa membangun apartemen karena izinnya untuk rusun. Jika dipaksakan akan berakibat pada perubahan peruntukan tata ruang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan PTSP Dipastikan Tidak Menurun

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Jumat, 30 Desember 2016 5766

DKI Akan Hapus Hutang Kedubes Australia Dengan Syarat

DKI akan Hapus Utang SP3L Kedubes Australia Dengan Syarat

Jumat, 12 Agustus 2016 8144

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1545

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1011

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 999

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1497

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1494

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks