Basuki Sebut Jokowi Masih Tiga per Empat Presiden

Rabu, 27 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3009

Basuki Ingin Jokowi Lantik PNS Sebelum di Lantik Jadi Presiden RI

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menginginkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, mulai dari eselon IV, eselon III, dan eselon II pada September mendatang sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.

Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya

"Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengakui perombakan massal merupakan sejarah baru di Indonesia, karena telah disahkannya Peraturan Daerah Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di DKI dalam ketentuan perubahan struktur birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.

"Jadi kita pengen pejabat struktur dan fungsional semuanya melayani," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, pelantikan kali ini dilakukan massal, mulai dari pejabat eselon IV, eselon III, dan eselon II. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

"Pelantikannya sekaligus secara massal, akan dilakukan oleh Pak Gubernur," kata Made di Balaikota, Selasa (26/8).

Dikatakan Made, di lingkungan Pemprov DKI terdapat 8.009 jabatan. Namun setelah disahkannya Peraturan Daerah (perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka jumlahnya menyusut menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak.

Umumnya pelantikan untuk pejabat eselon IV dan eselon III tidak dilakukan oleh kepala daerah. Melainkan dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan pejabat yang dilantik oleh Gubernur adalah setingkat eselon II. "Ini record luar biasa, belum ada sepanjang pemerintahan di Indonesia, kecuali di militer," ujar Made.

BERITA TERKAIT
Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

Basuki Ingin Jadikan Jakarta Model bagi Provinsi Lain

Rabu, 27 Agustus 2014 3484

ahok pecian

Basuki Ingin Pelantikan Gubernur Bersama Paripurna Dewan

Jumat, 22 Agustus 2014 3824

Untuk posisi Kabag Umum dan Protokol Jakarta Pusat dijabat Bakwan Ferizan Ginting menggantikan Rias

Enam Pejabat Eselon III Dilantik

Rabu, 13 Agustus 2014 7631

i made karmayoga dok beritajakarta

Jokowi Akan Lantik 2.000 Lebih Pejabat DKI

Selasa, 26 Agustus 2014 6935

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 948

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 969

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1739

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1007

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1183

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks