Kemudahan Perizinan Tingkatkan Pertumbuhan Usaha

Rabu, 24 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2133

Kemudahan Perizinan Tingkatkan Pertumbuhan Usaha

(Foto: doc)

Kemudahan dalam mengurus perizinan di DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) dinilai berdampak positif pada perkembangan dunia usaha di Ibukota.

Perizinan itu sangat signifikan membangun dunia usaha

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Thoman Pardosi mengatakan, DPM dan PTSP telah mampu melakukan penyederhanaan prosedur, efisiensi biaya, dan percepatan waktu pengurusan izin.

"Sangat ada pengaruhnya, kalau perizinannya mudah, pasti orang mau buka usaha," kata Thoman, Rabu (24/5).

Bahkan, sambung Thoman, kemudahan pelayanan perizinan ini bisa membuat pelaku usaha mikro kecil (UMK) berkembang menjadi usaha menengah besar (UMB).

"Perizinan itu sangat signifikan membangun dunia usaha," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil sensus ekonomi tahun 2016 yang dilakukan BPS, usaha atau perusahaan non pertanian di Jakarta mencapai 1,24 juta.

BERITA TERKAIT
DKI Siapkan 6 Fokus Program untuk Pekan Raya Jakarta

PRJ 2017, Pemprov DKI Berikan Terobosan Layanan Pesan Antar

Selasa, 23 Mei 2017 2721

Tiga Bulan, 5.390 Berkas Diterbitkan Kantor PTSP Walikota Jakut

Januari-Maret, PTSP Wali Kota Jakut Terbitkan 5.390 Izin

Kamis, 18 Mei 2017 3588

PTSP Kecamatan Ciracas Terbitkan 5. 346 Perizinan

PTSP Kecamatan Ciracas Terbitkan 5.346 Perizinan

Senin, 22 Mei 2017 8264

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2600

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2578

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1043

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1812

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1441

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks