Januari 2015, PTSP Berlaku di Kecamatan & Kelurahan

Jumat, 22 Agustus 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 37938

ptsp jaktim

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Wajah pelayanan seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat segera dirombak menjadi Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Untuk itulah, 44 lurah dan 8 camat di Jakarta Pusat diimbau agar memiliki pengetahuan yang cukup terkait sistem baru yang mulai efektif diberlakukan Januari 2015 mendatang itu.


Camat dan lurah agar memiliki pengetahuan manajemen PTSP lebih dulu agar program ini bisa cepat terlaksana

Staf Khusus Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Nur Syamsu menjelaskan, sistem pelayanan lama yang akan berakhir Desember tahun ini, dan akan diganti dengan sistem PTSP. Sistem baru tersebut serentak dijalankan di enam wilayah di ibu kota.

"Jadi mulai tahun depan kita ganti sistem lama yang masih manual dengan sistem baru yang menjadi satu pintu," kata Nur saat memberikan arahan persiapan pematangan pelaksanaan program PTSP di kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (22/8).

Nur mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka persiapan transisi dari sistem lama menuju sistem baru akan segera berakhir Desember mendatang, Pemkot  Administrasi Jakarta Pusat lebih dulu harus mematangkan sistem tersebut kepada pimpinan yang berada di masing-masing wilayah.

"Camat dan lurah agar memiliki pengetahuan manajemen PTSP lebih dulu agar program ini bisa cepat terlaksana," ujar Nur.

Nur mengungkapkan, saat ini pengisian pejabat PTSP belum merata dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan. "Masih ada 48 jabatan kepala PTSP yang belum terisi, mulai tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi. Kekurangan ini sedang diproses oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tukasnya.

Ia menambahkan, badan PTSP ini menjadi satu-satunya institusi yang melayani segala jenis perizinan dan non perizinan. Dari 30 dinas dan badan yang mengeluarkan izin, 18 dinas dan badan dengan 451 izin dan non izin dicabut. SKPD itu diantaranya Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Tata Ruang dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP)  "Termasuk KTP nanti ditarik juga ke PTSP," terangnya.

Dalam penerapan sistem yang baru, Pemprov DKI berupaya seluruh layanan dilakukan secara online. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan.

Ada beberapa kategori perizinan yang ditetapkan oleh PTSP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PTSP. Perizinan-perizinan tersebut antara lain perizinan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

BERITA TERKAIT
pelantikan pejabat esolon 3 dan 4

264 Pejabat BPTSP DKI Dilantik

Senin, 30 Juni 2014 11624

pelayanan terpadu kebon jeruk

Pegawai PTSP di Kecamatan Masih Minim

Jumat, 13 Juni 2014 10473

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus terus dilakukan agar pelayanan tidak mengecewak

Optimalkan Pelayanan, 24 PNS Ikuti Pelatihan

Rabu, 11 Juni 2014 7992

Loket BPJS Dibuka di Ruang PTSP Kantor Walikota Jakbar

PTSP Jakbar Akan Buka Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 23 Mei 2014 25192

pelayanan siup tdp

DKI Permudah Penerbitan SIUP dan TDP

Rabu, 04 Juni 2014 145242

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2951

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2610

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2244

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2837

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2710

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks