DKI-Bekasi Kembali Adendum Perjanjian Kerja Sama TPST Bantar Gebang

Selasa, 18 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 5719

kerjasama

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan adendum perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Sesuai kebutuhan bersama PKS tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, salah satu poin dalam adendum ini mengenai bantuan keuangan untuk pembangunan sumur artesis. Semula pembangunan sumur tersebut dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dengan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar melalui dana APBD Perubahan tahun 2016.

Namun dalam perkembangannya, Pemkot Bekasi melihat pembangunan sumur artesis tersebut lebih efisien dan efektif dilaksanakan PDAM Bekasi melalui dana penyertaan modal.

"Sesuai kebutuhan bersama perjanjian kerja sama tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir pada tanggal 26 Oktober 2016 dan kini dilakukan adendum kembali," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, adendum perjanjian kerja sama ini dilakukan karena diperlukan perubahan beberapa dokumen agar pembangunan sumur artesis bisa dilakukan PDAM Bekasi.

"Adendum ini kami yang usulkan. Karena akan lebih cepat jika dikerjakan PDAM kami. Selain itu pencatatan asetnya juga lebih baik," ujarnya.

Pembangunan sumur artesis ini sendiri merupakan salah satu kewajiban dari Pemprov DKI terhadap Kota Bekasi. Sumur tersebut nantinya bisa mengalirkan air bersih ke tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, komunikasi antara pihaknya dengan Pemkot Bekasi sejauh ini sangat baik.

"Kami senang punya partner yang begitu cepat responnya. Jadi bisa langsung ambil tindakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

Rabu, 15 Maret 2017 5206

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Rabu, 15 Maret 2017 4126

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Rabu, 15 Maret 2017 4126

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 1136

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 478

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 736

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 497

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks