DKI-Bekasi Kembali Adendum Perjanjian Kerja Sama TPST Bantar Gebang

Selasa, 18 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 5575

kerjasama

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan adendum perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Sesuai kebutuhan bersama PKS tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, salah satu poin dalam adendum ini mengenai bantuan keuangan untuk pembangunan sumur artesis. Semula pembangunan sumur tersebut dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dengan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar melalui dana APBD Perubahan tahun 2016.

Namun dalam perkembangannya, Pemkot Bekasi melihat pembangunan sumur artesis tersebut lebih efisien dan efektif dilaksanakan PDAM Bekasi melalui dana penyertaan modal.

"Sesuai kebutuhan bersama perjanjian kerja sama tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir pada tanggal 26 Oktober 2016 dan kini dilakukan adendum kembali," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, adendum perjanjian kerja sama ini dilakukan karena diperlukan perubahan beberapa dokumen agar pembangunan sumur artesis bisa dilakukan PDAM Bekasi.

"Adendum ini kami yang usulkan. Karena akan lebih cepat jika dikerjakan PDAM kami. Selain itu pencatatan asetnya juga lebih baik," ujarnya.

Pembangunan sumur artesis ini sendiri merupakan salah satu kewajiban dari Pemprov DKI terhadap Kota Bekasi. Sumur tersebut nantinya bisa mengalirkan air bersih ke tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, komunikasi antara pihaknya dengan Pemkot Bekasi sejauh ini sangat baik.

"Kami senang punya partner yang begitu cepat responnya. Jadi bisa langsung ambil tindakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

Rabu, 15 Maret 2017 5097

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Rabu, 15 Maret 2017 3976

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Rabu, 15 Maret 2017 3976

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1021

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 772

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1026

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1782

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1246

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks