DKI-Bekasi Kembali Adendum Perjanjian Kerja Sama TPST Bantar Gebang

Selasa, 18 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 5629

kerjasama

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan adendum perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Sesuai kebutuhan bersama PKS tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, salah satu poin dalam adendum ini mengenai bantuan keuangan untuk pembangunan sumur artesis. Semula pembangunan sumur tersebut dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dengan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar melalui dana APBD Perubahan tahun 2016.

Namun dalam perkembangannya, Pemkot Bekasi melihat pembangunan sumur artesis tersebut lebih efisien dan efektif dilaksanakan PDAM Bekasi melalui dana penyertaan modal.

"Sesuai kebutuhan bersama perjanjian kerja sama tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir pada tanggal 26 Oktober 2016 dan kini dilakukan adendum kembali," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, adendum perjanjian kerja sama ini dilakukan karena diperlukan perubahan beberapa dokumen agar pembangunan sumur artesis bisa dilakukan PDAM Bekasi.

"Adendum ini kami yang usulkan. Karena akan lebih cepat jika dikerjakan PDAM kami. Selain itu pencatatan asetnya juga lebih baik," ujarnya.

Pembangunan sumur artesis ini sendiri merupakan salah satu kewajiban dari Pemprov DKI terhadap Kota Bekasi. Sumur tersebut nantinya bisa mengalirkan air bersih ke tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, komunikasi antara pihaknya dengan Pemkot Bekasi sejauh ini sangat baik.

"Kami senang punya partner yang begitu cepat responnya. Jadi bisa langsung ambil tindakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

TPST Bantar Gebang Bisa Difungsikan Jadi ITF Regional

Rabu, 15 Maret 2017 5135

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Rabu, 15 Maret 2017 4024

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Serah Terima Aset TPST Bantar Gebang Masih Berproses

Rabu, 15 Maret 2017 4024

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2427

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2556

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1005

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1795

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1428

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks