DKI Minta Kemenkominfo Blokir Situs Taksi Uber

Selasa, 19 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 8388

taksi uber uber

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut, pengoperasian taksi mewah Uber di ibu kota ilegal lantaran tidak memiliki izin. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pun diminta untuk memblokir situs resmi taksi tersebut.

Saya sudah pernah mencoba mengundang pihak Uber, tapi mereka tidak datang. Mungkin kita akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk penutupan situsnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait dengan pemblokiran situs dengan Kemenkominfo. Pasalnya, pihak Uber tak pernah memenuhi undangan yang dilayangkan oleh Dishub. Selain itu, taksi tersebut juga tidak memiliki izin alias taksi gelap.

"Saya sudah pernah mencoba mengundang pihak Uber, tapi mereka tidak datang. Mungkin kita akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk penutupan situsnya," kata Akbar, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/8).

Menurut Akbar, rencana penutupan situs Uber dilakukan lantaran pihaknya mengalami kesulitan menindak taksi berpelat hitam itu. Terlebih, secara fisik mobil-mobil Uber layaknya kendaraan pribadi lainnya. "Menindak mereka ini tidak mudah. Karena mereka kan mobil biasa, terus ada kesepakatan dengan penumpangnya. Jadi kan sulit untuk menindaknya," ujarnya.

Berdasarkan informasi, lanjut Akbar, taksi Uber telah beroperasi sejak pertengahan Juni. Namun, sampai saat ini belum ada data yang bisa membuktikan Uber memiliki izin operational maupun izin usaha.

"Uber ini belum memiliki izin. Kalaupun dia punya kerja sama dengan pihak pengelola angkutan, itu yang kita mau cari tahu. Kemudian kita lagi cari cara untuk bisa mengenali kendaraan Uber ini agar bisa ditindak. Kalau kita bisa membuktikan mereka taksi gelap, tentu akan kita tindak," katanya.

Pemesanan taksi mewah ini dilakukan dengan sistem online yakni dengan mengunjungi websitenya di www.uber.com, atau melalui aplikasi yang bisa diunduh di ponsel. Keberadaan taksi Uber ini tidak hanya di Jakarta saja, tetapi juga di 44 kota besar yang ada di dunia, seperti Bangkok, Sydney, Melbourney, Perth, dan lain-lain.

BERITA TERKAIT
ahok_jas_hitam_dok.jpg

Basuki Anggap Taksi Mewah Uber Merugikan

Selasa, 19 Agustus 2014 4313

Basuki Sinyalir Pungli Uji KIR Masuk ke Dishub

Dana Uji Kir Disinyalir Masuk ke Dishub

Kamis, 24 Juli 2014 9312

Kecelakaan beruntun

Kecelakaan Beruntun di Tol Wiyoto Wiyono, 5 Mobil Ringsek

Jumat, 13 Juni 2014 7380

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36348

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 20086

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5267

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3902

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2685

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks