30 Kelurahan Tandatangani Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 April 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3892

 30 Kelurahan Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 30 kelurahan dari lima kecamatan di Jakarta Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (5/4). Hal ini dilakukan untuk kepesertaan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Ini merupakan perpanjangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PPSU

"Ini merupakan perpanjangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PPSU," ujar Agung Maryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ceger, di Aula Kantor Kecamatan Ciracas.

Menurutnya, jumlah petugas PPSU yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di lima kecamatan itu sekitar 21 ribu orang. Mereka mengikuti dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Penandatanganan ini merupakan perpanjangan kontrak yang sebelumnya sudah dilakukan pada tiga tahun lalu. Premi sebesar Rp 18.500 per petugas PPSU setiap bulannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
720 PPSU Kebayoran Baru Apel Bersama

Petugas PPSU Kebayoran Baru Diminta Kerja Lebih Maksimal

Jumat, 13 Januari 2017 3891

BPJS Kesehatan Gelar FGD Dengan Pemda DKI

BPJS dan DKI Samakan Persepsi Iuran Jaminan Kesehatan

Kamis, 23 Februari 2017 4295

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 957

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 652

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks