Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Selasa, 04 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4888

Dewan Dukung Penerapan Sanksi Dalam Raperda Kearsipan

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung penerapan sanksi bagi instansi terkait yang lalai menyerahkan  arsip dokumen penting.

Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan

Sanksi tegas diatur di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"Dewan sepakat ada sanksi tegas yang diatur di dalam Raperda Kearsipan bagi instansi terkait baik SKPD, UKPD, BUMD dan lembaga yang menerima bantuan dari Pemprov DKI karena tidak menyerahkan arsip dokumen penting. Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan," kata Achmad Yani, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Selasa (4/4).

Dia menambahkan, raperda perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

"Raperda kearsipan penting karena pada saat warga membutuhkan satu data informasi dapat dilihat dari arsip yang tersimpan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yani, dewan menghendaki di DKI Jakarta, kearsipan dapat tersaji dengan baik melalui pembahasan raperda. Sehingga, keberadaan lembaga kearsipan di masa mendatang, dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.

BERITA TERKAIT
Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan Makin Luas

Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan DKI Semakin Luas

Jumat, 31 Maret 2017 7379

Dewan Minta Perpustakaan dan Kearsipan Dibenahi

Dewan Dukung Penggunaan Teknologi Digital Perpustakaan dan Kearsipan

Selasa, 04 April 2017 4889

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1257

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1413

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1416

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1107

IMG 20260930 WA0061

Pemkot Jakbar Siap Relokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Rabu, 30 September 2026 482

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks