Pemprov DKI Antisipasi Penyebaran ISIS

Senin, 18 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 3922

isis ilustrasi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas menolak keberadaan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria di Indonesia. Agar faham tersebut tidak berkembang di ibu kota, Pemprov DKI akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Kami akan meningkatkan kordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Intelejen Nasional (BIN), Imigrasi, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Hal ini juga sebagai upaya menangkal penyebaran faham serta ideologi ISIS

"Kami akan meningkatkan kordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan Provinsi secara berjenjang," ujar Fatahillah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/8).

Dikatakan Fatahillah, para tokoh organisasi masyarakat (ormas) telah dikumpulkan oleh pemerintah pusat untuk mendiskusikan dan menindaklanjuti langkah untuk membendung peredaran ISIS di Jakarta. Terlebih, fenomena keberadaan ISIS dipastikan akan berdampak negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan serta dikhawatirkan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemprov DKI, kata Fatahillah, juga akan memberdayakan peran forum kemitraan masyarakat seperti FKDM, FKUB, dan FPK guna mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut gerakan ISIS.

Pihaknya juga mebngimbau, agar warga ibu kota tidak mudah terpengaruh terhadap ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu.

Mantan Walikota Jakarta Barat ini menmbahkan, masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui adanya gerakan mencurigakan di tingkat bawah. Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui posko yang didirikan oleh Badan Kesbangpol DKI Jakarta.

"Masyarakat bisa melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan Kamtibmas di daerahnya masing-masing melalui posko dengan nomor fax 021-3822670," tandasnya.

BERITA TERKAIT
demo mahkamah konstitusi istimewa tmc

Massa Pendukung Prabowo Datangi Gedung MK

Rabu, 06 Agustus 2014 3471

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Jepang

Selasa, 12 Agustus 2014 3386

 Penertiban ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Keterti

Ratusan Spanduk Capres-Cawapres Ditertibkan

Jumat, 30 Mei 2014 3906

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2371

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2437

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1742

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 997

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1387

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks