Pengelola Gedung Wajib Tempatkan Petugas di Lift

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3288

Pengelola Gedung Harus Tempatkan Petugas di Lift

(Foto: doc)

Seluruh pengelola gedung wajib menempatkan petugas khusus di dalam lift. Selain memberikan informasi, petugas bisa membatasi pengguna di setiap perjalanan lift sesuai kapasitas.  

Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas

"Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Senin (20/3).

Selain itu, pihak Disnakertrans juga akan meminta operator lift melakukan pemeriksaan berkala. Khususnya lift yang ada di gedung pusat perbelanjaan maupun gedung yang ramai pengunjung.

"Selama ini kita sudah rutin lakukan pengawasan. Bahkan terhadap lokasi yang ramai seperti Monas kita lakukan berulang kali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

Jumat, 17 Maret 2017 6298

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1187

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks