Pengelola Gedung Wajib Tempatkan Petugas di Lift

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3323

Pengelola Gedung Harus Tempatkan Petugas di Lift

(Foto: doc)

Seluruh pengelola gedung wajib menempatkan petugas khusus di dalam lift. Selain memberikan informasi, petugas bisa membatasi pengguna di setiap perjalanan lift sesuai kapasitas.  

Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas

"Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Senin (20/3).

Selain itu, pihak Disnakertrans juga akan meminta operator lift melakukan pemeriksaan berkala. Khususnya lift yang ada di gedung pusat perbelanjaan maupun gedung yang ramai pengunjung.

"Selama ini kita sudah rutin lakukan pengawasan. Bahkan terhadap lokasi yang ramai seperti Monas kita lakukan berulang kali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

Jumat, 17 Maret 2017 6353

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5658

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1548

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1477

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1423

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 428

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks