Parkir Liar, 4 Kendaraan di Jl Karang Anyar Diderek

Rabu, 15 Maret 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 4132

Parkir Liar Jalan Karang Anyar Ditindak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penindakan parkir liar di Jl Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak empat kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan langsung diderek.

Kawasan ini rawan parkir liar karena terdapat aktivitas pasar dan pertokoan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat karena sering terjadi kemacetan di ruas jalan itu.

"Kawasan ini rawan parkir liar karena terdapat aktivitas pasar dan pertokoan," kata Harlem, Rabu (15/3).

Dijelaskannya, kendaraan yang diderek dibawa ke kawasan Monas. Untuk mengambil kendaraannya, pemilik harus terlebih dahulu membayar sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

"Pengawasan di Jl Karang Anyar akan diperketat untuk mencegah adanya parkir liar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Parkir Liar, 4 Kendaraan Diderek di Matraman

Parkir Liar, 4 Kendaraan Diderek di Matraman

Sabtu, 25 Februari 2017 5636

 42 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru

42 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru

Rabu, 08 Maret 2017 3616

14 Taksi Online Terjaring Razia di Kalibata

14 Taksi Aplikasi Online Terjaring Razia Parkir Liar

Rabu, 22 Februari 2017 4000

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 855

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 897

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1680

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 953

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks